KPU Palu mulai bentuk 1.174 petugas pemutakhiran data pemilih

id Pantarlih, KPU palu, Agus Salim, pemilu 2024,Sulteng

KPU Palu mulai bentuk 1.174 petugas pemutakhiran data pemilih

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Agus Salim Wahid. ANTARA/Moh Ridwan

Palu (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah mulai membentuk petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dengan kebutuhan 1.174 orang untuk Pemilu 2024.
"Jumlah Pantarlih sesuai dengan jumlah TPS di Kota Palu," kata Ketua KPU Kota Palu Agus Salim Wahid di Palu, Jumat.
 
Ia menjelaskan, tugas Pantarlih membatu KPU dalam memutakhirkan data pemilih merujuk pada penyandingan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dimutakhirkan menjadi Data Pemilih Sementara (DPS) sebelum nanti ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
 
Pada tugas dan tanggung jawab mereka, diatur melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2022 pembentukan dan tata kerja bada adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota.
 
"Tahap pembentukan Pantarlih dibantu Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang mana tugas pemutakhiran ini di isi satu orang per satu TPS," ujarnya.
 
Ia memaparkan, berdasarkan jadwal dan tahapan diawali dengan pengumuman pendaftaran calon Pantarlih dimulai 26-28 Januari, dilanjutkan dengan penerimaan pendaftaran calon 26-31 Januari, lalu penelitian administrasi calon 27 Januari sampai dengan 2 Februari, kemudian pengumuman hasil seleksi 3-5 Februari.
 
Dilanjutkan dengan penetapan nama hasil seleksi dengan durasi satu hari, kemudian pada tanggal 6 Februari pelantikan Pantarlih yang dinyatakan lolos.
"Mereka bertugas selama 30 hari di kelurahan masing-masing di mulai 6 Februari hingga 15 Maret 2023," ucapnya.
 
Ia menambahkan, berdasarkan PKPU Nomor 7 tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih pada Pasal 15, bahwa tugas KPU kabupaten/kota menyusun daftar pemilih berdasarkan data hasil penyandingan DP4 yang dibantu petugas pemutahiran lapangan (Pantarlih).
 
"Penyusunan data pemilih merupakan salah satu tahapan yang penting dilakukan guna kesuksesan Pemilu tahun depan," demikian Agus.