Polisi bedah rumah milik warga di Kota Palu lewat program Polda Peduli
Palu (ANTARA) -
Polisi membedah rumah warga tidak layak huni di Kota Palu, Sulawesi Tengah lewat program Polda Peduli sebagai bentuk intervensi sosial untuk menstimulus peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bedah rumah diawali dengan peletakan batu pertama oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Rusdy Sufahriadi terletak di Jalan Bukit Aladin Kelurahan Talise, Kecamatan Mantokulore, Kamis (9/3)..
Konsep pelaksanaan bedah rumah didasari semangat gotong royong, dimana Polda Sulteng menyiapkan material bangunan dan masyarakat sekitar melakukan pekerjaan pembangunan.
"Kepolisian dan warga berkolaborasi dalam program ini sebagai bentuk kepedulian sosial dalam memajukan taraf hidup masyarakat," kata Kasubbid Penmas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari di Palu.
Ia mengemukakan, warga yang mendapat program bedah rumah yakni Makmur Muhtada. Makmur berprofesi seorang guru mengaji, dan di kesempatan itu Kapolda Sulteng juga menyerahkan dua kursi roda kepada dua warga penyandang disabilitas.
Dari program ini, katanya, sebagai cerminan bahwa Polri selalu dekat dengan masyarakat, karena tugas institusi kepolisian tidak hanya sekedar melakukan hukum, tetapi juga memiliki tugas pengayoman.
"Di satu sisi melakukan penegakan hukum, namun di sisi lain kegiatan sosial kemasyarakatan tetap menjadi perhatian, dan ini salah satu bentuk pengabdian terhadap bangsa dan negara," tuturnya.
Ia menambahkan, program Polda berbagai tidak serta merta dilakukan, pihaknya terlebih dahulu melakukan survei dan sasaran program yang benar-benar membutuhkan.
"Program ini tetap berkelanjutan, dan ini juga bentuk dukungan institusi kepolisian terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan pengentasan kemiskinan," demikian Sugeng. ***3***