Bawaslu Kabupaten Donggala awasi ketat KPU verifikasi dokumen bakal caleg

id parpol,bakal caleg,pemilu 2024,bawaslu ,bawaslu donggala,kpu donggala

Bawaslu Kabupaten Donggala awasi ketat KPU verifikasi dokumen bakal caleg

Anggota Bawaslu Donggala Mohamad Fikri. ANTARA/HO-Bawaslu Donggala

Donggala, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mengawasi secara ketat KPU terkait dengan verifikasi dokumen syarat pencalonan bakal calon anggota legislatif yang diajukan oleh partai politik di daerah.

Anggota Bawaslu Kabupaten Donggala Mohamad Fikri di Donggala, Selasa, mengemukakan bahwa tahapan pencalonan dan verifikasi dokumen bakal caleg merupakan salah satu tahapan yang rentan terjadinya kerawanan pelanggaran.

"Oleh karena itu, tahapan ini menjadi satu fokus pengawasan ketat Bawaslu," kata Fikri.

Fikri mengatakan bahwa dalam tahapan verifikasi dokumen pencalonan bakal caleg, KPU menemukan adanya satu orang bakal caleg yang mendaftar di dua partai politik.

"Iya, ada satu nama caleg yang terdaftar di dua partai politik," katanya.

Menurut dia, hal Itu merupakan pelanggaran administrasi sehingga KPU harus segera melakukan penindakan secara administrasi. KPU harus mengembalikan dokumen bakal caleg tersebut kepada dua parpol yang mengajukan untuk perbaikan.

"Penindakannya juga harus secara administrasi karena saat ini KPU masih melakukan tahapan verifikasi administrasi, masih ada proses perbaikan, serta mengklarifikasi mengundang yang bersangkutan dan parpol terkait," ujar Fikri.

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga menemukan adanya pencatutan nama warga dalam dokumen bakal caleg yang diajukan partai politik.

"Kami juga menangani persoalan pencatutan nama warga yang dimasukkan dalam dokumen bacaleg parpol tertentu," ungkapnya.

Dalam kasus ini, kata dia, ada partai politik yang mencatut nama warga dalam dokumen pendaftaran bakal caleg.

"Hal itu diketahui atas laporan warga ke Bawaslu. Mereka keberatan namanya dicatut oleh parpol masuk sebagai daftar bakal caleg," tuturnya.