Kepala BP2MI tegaskan pihaknya terus perangi sindikat TPPO

id BP2MI ,TPPO,Pekerja migran Indonesia

Kepala BP2MI tegaskan pihaknya terus perangi sindikat TPPO

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (tengah) saat memberikan pernyataan di Polres Cianjur, Jawa Barat, Selasa (11/7/2023) malam. ANTARA/ Zubi Mahrofi.

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan terus memerangi para sindikat penempatan ilegal atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Negara tidak boleh kalah, naif kalau negara yang besar ini dikalahkan oleh para sindikat dan mafia," ujar Benny saat mengunjungi keluarga korban TPPO di Cianjur, Jawa Barat, Selasa malam.

Ia optimistis Pemerintah Indonesia tidak akan pernah kalah melawan sindikat penempatan ilegal.

Dalam kesempatan itu, Benny mengemukakan bahwa kasus Ida (38) warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat viral setelah dua anaknya, meminta pemerintah Indonesia membantu memulangkan ibunya dari Dubai.

Pihak BP2MI pun bergerak cepat dengan langsung mendatangi rumah keluarga korban untuk melakukan pendataan dan juga berkoordinasi dengan Polres Cianjur.

Tidak sampai 24 jam sejak viral, kata Benny, Polres Cianjur langsung bergerak melakukan penangkapan kepada salah satu calo berinisial R.

"Saya menduga dia pemain lama, dia mendapat upah Rp2,5 juta atas pesanan bernama saudari T, saya yakin dalam waktu dekat akan tertangkap," ucapnya.

Ia mengatakan sindikat TPPO ini adalah kejahatan terorganisasi transnasional yang selalu melibatkan sindikat dalam negeri dan luar negeri.

"Kejahatan ini selalu di-backing oleh oknum yang memiliki atribut kekuasaan," ucapnya.

Dalam periode 5 Juni 2023-11 Juli 2023, Satgas TPPO yang dipimpin Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Pelaksana Harian, telah menetapkan 746 orang sebagai tersangka TPPO.

"Ini prestasi yang sangat luar biasa untuk menyatakan perang terhadap sindikat penempatan ilegal atau TPPO," ucapnya.

Ia mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar, pemberangkatan cepat, hingga tidak menggunakan dokumen visa kerja.

"Itu tidak resmi, itu salah satu modus mereka," ucapnya.