Tingkatkan Kepatuhan Peserta PBPU Melalui Telecollection

id Bpjskesehatan, JKN, kis, layanan kesehatan, layanan JKN, tunggakan jkn,Rumondang Pakpahan

Tingkatkan Kepatuhan Peserta PBPU Melalui Telecollection

Petugas BPJS Kesehatan Cabang Palu sedang melakukan layanan telecollection kepada peserta JKN. ANTARA/HO-BPJS Cabang Palu

Palu (ANTARA) -
BPJS Kesehatan terus berupaya menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satunya melalui kegiatan telecollection. Kegiatan merupakan salah satu program yang bertujuan untuk memberikan informasi tagihan iuran kepada peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) menunggak melalui telepon.


 


“Telecollection tidak hanya sebagai upaya untuk mengingatkan dan menghimbau peserta JKN untuk tepat waktu melakukan pembayaran iuran, namun kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menginformasikan kepada peserta JKN untuk mendaftarkan pembayaran iuran melalui layanan autodebit melalui mitra perbankan BPJS Kesehatan, seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BCA,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan, Kamis (3/8).


 


Ia juga mengatakan bahwa selain mengarahkan peserta untuk mendaftar autodebit, petugas telekolekting juga menyampaikan informasi terkait dengan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) bagi peserta yang memiliki tunggakan di atas tiga bulan.


 


“Jadi kegiatan telecollection ini membantu peserta untuk mengingat jumlah iuran yang harus dibayarkan, mungkin karena faktor kesibukan peserta sehingga lupa untuk menyelesaikan kewajibannya.


 


Hal tersebut terjadi karena belum semua peserta PBPU yang terdaftar autodebit sehingga masih melakukan pembayaran secara manual,” ungkapnya.


 


Rumondang menjelaskan, peserta JKN yang menunggak akan memiliki risiko terkena denda layanan apabila peserta langsung mendapatkan pelayanan rawat inap di rumah sakit setelah membayar tunggakan iurannya.


 


“Denda itu berlaku 45 hari sejak peserta melunasi tunggakannya. Beberapa peserta melunasi tunggakan apabila butuh perawatan, yang pada akhirnya dikenai denda layanan. Untuk itu, melalui kegiatan telecollection ini diharapkan peserta dapat lebih patuh menyelesaikan kewajibannya dan rutin membayar iuran setiap bulan agar kepesertaannya tetap aktif dan terhindar dari denda layanan,” jelas Rumondang.


 


Kasmir (52) adalah salah seorang peserta JKN kelas dua yang telah dihubungi oleh petugas telecollection mengapresiasi petugas tersebut yang dengan sabar menjelaskan terkait pertanyaan-pertanyaan yang diajukannya.


 


“Saya sudah kesekian kalinya menerima telepon terkait tunggakan BPJS Kesehatan keluarga saya, namun karena dagangan lagi sepi pembeli, pendapatan menurun jadinya saya belum bisa melunasi tunggakan iuran yang lumayan besar. Pada pembicaraan terakhir, saya sempat bertanya apakah tunggakan bisa dicicil, dan akhirnya petugas dibalik telepon tersebut menjelaskan terkait program cicilan yang namanya REHAB,” ujarnya.


 


Atas penjelasan tersebut, akhirnya Kasmir datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan untuk memperjelas Program REHAB tersebut dan ia dipandu untuk mengunduh Aplikasi Mobile JKN dan mendaftar program REHAB.


 


“Kalau sistem mencicil seperti ini, ya tidak begitu berat. Masih bisalah saya jalani. Walaupun anak istri masih sehat-sehat, ini buat jaga-jaga saja siapa tau tiba-tiba jatuh sakit. Awal-awal pembayaran iuran saya lancar, cuma karena pendapatan semakin menurun akhirnya menunggak,” cerita Kasmir.


 


Ia juga mengucapkan terima kasih kepada petugas telecollection yang dengan sabar memberikan informasi dan penjelasan. Ia mengakui kadang ada rasa kesal karena sering dihubungi, sehingga kadang ketus menjawab telepon padahal sebenarnya tujuannya mengingatkan dan memberikan informasi.


 


“Petugas yang melayani saya juga menjelaskan terkait hal-hal yang bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN. Salah satunya dapat mengecek ketersediaan tempat tidur di rumah sakit. Aplikasi seperti itu sangat berguna karena pernah ada sanak saudara yang sakit kemudian saya antar ke rumah sakit terdekat, namun diinformasikan bahwa ruangan penuh, jadi harus mencari lagi rumah sakit lain. Nah, jika sudah bisa cek dari aplikasi lebih bagus lagi biar pasien tidak perlu bolak balik, langsung bisa ditangani,” tutup Kasmir. (tm/nh)