Pemkot Palu tanggung iuran JKN sebanyak 42.581 warga prasejahtera

id JKN Palu,jaminan kesehatan,pelayanan kesehatan daerah

Pemkot Palu tanggung iuran JKN sebanyak 42.581 warga prasejahtera

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid (kedua kanan) bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu HS Rumondang Pakpahan (kanan) dan Ketua DPRD Palu Armin (kedua kiri) menandatangani nota kesepahaman tentang pelayanan JKN bagi warga prasejahtera di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (21/12/2023). (ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu)

Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu di Provinsi Sulawesi Tengah menanggung iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 42.581 warga prasejahtera di wilayahnya.

Pada acara penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Palu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan DPRD Kota Palu di Kota Palu, Kamis, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyampaikan bahwa pemerintah kota setiap tahun mengalokasikan dana Rp21 miliar untuk membayar iuran JKN warga prasejahtera.

Menurut dia, sekitar 381 ribu warga Kota Palu telah terdaftar sebagai peserta Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dan di antaranya ada 42.581 warga kurang mampu yang iurannya ditanggung oleh pemerintah kota.

"Kami berharap melalui bantuan Pemkot beban warga prasejahtera dapat berkurang dan mereka bisa lebih produktif dalam meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga," katanya.

Dia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palu mengupayakan seluruh warga bisa mengakses pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.

"Fasilitas kesehatan harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Palu HS Rumondang Pakpahan menyampaikan bahwa hingga Desember 2023 sebanyak 3.144.209 warga Provinsi Sulawesi Tengah sudah menjadi peserta Program JKN.

Menurut dia, cakupan Program JKN di Sulawesi Tengah sudah mencapai 100,66 persen dari populasi.

Namun demikian, ia mengatakan, ada 165.880 orang atau lima persen peserta JKN yang menunggak pembayaran iuran dan 418.324 orang (13 persen) peserta yang non-aktif atau pindah.

"Tantangan kami ke depan untuk mengajak masyarakat membayar dan melunasi tunggakannya," katanya.

Dia mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Palu memenuhi hak kesehatan warga dengan menanggung iuran JKN warga kurang mampu.