BPJS Kesehatan Cabang Palu buka layanan informasi tunggakan peserta JKN

id Bpjskesehatan, program rehab, JKN, kis, tunggakan, Rumondang Pakpahan, Sulawesi Tengah, Kota Palu

BPJS Kesehatan Cabang Palu buka layanan informasi tunggakan peserta JKN

Petugas BPJS Kesehatan Cabang Palu sedang melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui layanan telecollection untuk menyampaikan informasi tunggakan iuran. ANTARA/HO-BPJS Kesehatan Cabang Palu

Palu (ANTARA) -
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palu membuka layanan informasi tentang pembayaran tunggakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada peserta pekerja bukan penerima upah melalui kegiatan telecollection atau sambungan telepon informasi.
 
Telecollection bertujuan untuk mengingatkan peserta JKN tepat waktu melakukan pembayaran iuran," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu H S Rumondang Pakpahan melalui keterangan tertulisnya diterima di Palu, Selasa.  
 
Ia menjelaskan, langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keberlangsungan program JKN supaya tetap terselenggara dengan baik, oleh karena itu layanan telecollection tidak hanya memberikan layanan informasi tagihan, tetapi juga dimanfaatkan untuk menginformasikan kepada peserta mendaftarkan pembayaran iuran melalui layanan auto debit lewat mitra perbankan BPJS Kesehatan, diantaranya Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BCA.
 
Dari layanan ini, petugas BPJS kesehatan juga menyampaikan informasi terkait dengan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) bagi peserta yang memiliki tunggakan di atas tiga bulan.
 
"Dari 141.384 jiwa peserta program JKN segmen BPPU, masih banyak belum menggunakan layanan auto debit, padahal layanan ini sangat membantu dan memudahkan mereka," ucap Rumondang.
 
Ia memaparkan, peserta JKN yang menunggak akan memiliki risiko terkena denda layanan apabila peserta langsung mendapatkan pelayanan rawat inap di rumah sakit setelah membayar tunggakan iurannya.
 
"Denda berlaku 45 hari sejak peserta melunasi tunggakannya, sejumlah kasus kami temukan peserta melunasi tunggakan apabila butuh perawatan, yang pada akhirnya dikenai denda layanan," katanya.
 
Menurut data BPJS Kesehatan setempat, hingga Juni 2023 total tunggakan iuran segmen PBPU senilai Rp124 miliar lebih dengan jumlah 141.384 jiwa tersebar di tujuh kabupaten/kota dibawahi Kantor BPJS Kesehatan cabang Palu di antaranya Kabupaten Buol, Donggala, Tolitoli, Poso, Parigi Moutong, Sigi dan Kota Palu.
 
Lalu, peserta menunggak ikut layanan program REHAB sebanyak 8.080 jiwa, dengan capaian realisasi berdasarkan kategori kelas yakni, kelas satu 21,21 persen, kelas dua 28,13 persen dan kelas tiga 39,47 persen.
 
"Realisasi tagihan terbayar Rp1,4 miliar lebih dan sisa tagihan Rp1,2 miliar lebih. Saat ini total masyarakat Sulteng yang telah terlindungi program JKN sekitar 3 juta jiwa lebih dengan presentasi 98,94 persen, dan 32.906 jiwa atau 1,06 persen belum terakomodasi kepesertaan BPJS Kesehatan," demikian Rumondang.