Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), mengajak semua pihak di daerah itu untuk melindungi anak dalam tumbuh kembang mereka sebagai bentuk pemenuhan hak anak.
"Iya, anak meski berbeda dengan orang dewasa dari fisik dan pemikiran, namun mereka harus dilindungi," ucap Wakil Bupati (Wabup) Sigi Samuel Yansen Pongi, di Sigi, Jumat.
Wabup Sigi Samuel mengemukakan Pemkab Sigi saat ini memiliki peraturan daerah (perda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).
Perda tentang penyelenggaraan KLA menjadi dasar hukum bagi pemda dalam menjamin terpenuhinya hak anak secara berkelanjutan.
Perda penyelenggaraan KLA, sebut dia, juga memuat tentang dorongan bagi dunia usaha dan seluruh komponen masyarakat untuk menjamin hak-hak anak dalam tumbuh kembang mereka.
"Dengan adanya Perda KLA diharapkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak dapat dilakukan secara optimal dan diwujudkan," kata Wabup Samuel.
Anak, kata dia, meski berbeda secara fisik dan pemikiran dengan orang dewasa, namun mereka harus dilindungi dari segala bentuk ancaman dan praktek kekerasan fisik dan psikis.
Oleh karena itu, lanjutnya, perda penyelenggaraan KLA memuat tentang perlindungan terhadap anak yang menjadi pedoman hukum bagi semua pihak di Kabupaten Sigi.
"Hal ini untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat anak, nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan sosial ini," sebutnya.
Pemkab Sigi mendapat penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) atas komitmen dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
"Penghargaan ini tidak hanya menjadi seremoni belaka, tetapi harus terus diikutkan dengan komitmen dan konsistensi dalam memenuhi hak-hak anak," ucapnya.
Berita Terkait
DPRD Sulteng da Pemda Sigi tindaklanjuti penurunan stunting
Rabu, 8 Mei 2024 14:24 Wib
KPU Kabupaten Sigi ajak masyarakat berikan masukan pada perekrutan badan ad hoc
Selasa, 7 Mei 2024 22:14 Wib
KPU Sigi tetapkan syarat dukungan bakal calon bupati perseorangan
Selasa, 7 Mei 2024 15:53 Wib
Pemkab Sigi data jembatan dan jalan rusak akibat banjir dan longsor
Selasa, 7 Mei 2024 9:55 Wib
Pemkab-Sigi sesuaikan harga beras SPHP menjadi Rp12.500 per kilogram
Senin, 6 Mei 2024 20:27 Wib
Bawaslu Sulteng: pengelolaan keuangan harus tertib administrasi
Senin, 6 Mei 2024 16:26 Wib
Bawaslu Sigi tetapkan 37 peserta existing sebagai Panwascam Pilkada
Senin, 6 Mei 2024 16:06 Wib
BPJN-Sulteng segera lanjutkan pengerjaan jembatan mangkrak di Tongoa
Minggu, 5 Mei 2024 14:29 Wib