Palu, (antarasulteng.com) - Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Syamsurizal Tombolotut mengatakan, sarana dan prasarana bekas "Sail Tomini" di daerahnya belum diserahkan sehingga pemerintah daerah setempat tidak punya kewenangan terhadap sarana yang dibangun dengan biaya puluhan miliar itu.
"Dibangunkan pagar saja tidak bisa. Karena itu bukan kewenangan daerah. Kalau kami bangun nanti bisa jadi temuan dan itu salah," katanya di Palu, Senin, menanggapi pemanfaatan sarana "Sail Tomini" di Kayubura, Parigi Moutong, Senin.
Syamsurizal mengatakan, infrastruktur di atas areal 23 hektare tersebut masih menjadi kewenangan pemerintah pusat di Kementerian Pekerjaan Umum, yakni Cipta Karya.
"Makanya petugas yang ditempatkan di sana itu dibiayai oleh pemerintah pusat," katanya.
Dia mengatakan, daerah hanya membebaskan lahan dan diberi kesempatan untuk memanfaatkan fasilitas tersebut untuk kegiatan yang bermanfaat bagi daerah.
Pascapelaksanaan "Sail Tomini" pada September 2015 berbagai kegiatan telah dilaksanakan di sana antara lain MTQ tingkat provinsi. Rencananya 2017 tempat tersebut akan dijadikan pusat pelaksanaan gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) Nasional ke-19 yang diperkirakan diikuti oleh 20 ribu peserta dari kabupaten/kota se-Indonesia.
Syamsurizal mengatakan, jika ada yang menyorot lokasi bekas "Sail Tomini" tidak terurus bahkan menjadi tempat berkeliaran ternak adalah hal yang wajar karena memang pemerintah daerah tidak mengalokasikan anggaran untuk perawatan dan pemeliharaannya.
"Nanti kalau sudah diserahkan ke daerah baru kita anggarkan pemeliharaannya," katanya.
Syamsurizal mengatakan, untuk pemanfaatan lokasi "Sail Tomini" tetap akan dilakukan melalui berbagai kegiatan yang menunjang kemajuan daerah.
Berita Terkait
BPJAMSOSTEK dan Pemkab Parigi Moutong serahkan santunan ahli waris Rp297 juta
Selasa, 7 Mei 2024 22:13 Wib
Kemenag: 126 calon haji Parigi Moutong berangkat di kloter 14
Selasa, 7 Mei 2024 13:39 Wib
Polda Sulteng gandeng tokoh agama bentengi warga dari paham radikal
Selasa, 7 Mei 2024 13:38 Wib
KPU Parimo: Batas waktu penyerahan dukungan calon perseorangan 5 hari
Senin, 6 Mei 2024 20:29 Wib
KPU Parigi Moutong catat 334 orang ikut tes tertulis perekrutan PPK
Senin, 6 Mei 2024 20:28 Wib
KPU Kabupaten Parigi Moutong butuh 849 PPS untuk Pilkada 2024
Senin, 6 Mei 2024 6:30 Wib
Satgas Operasi Madago Raya ajak Imam Masjid tangkal paham radikalisme
Kamis, 2 Mei 2024 19:12 Wib
KPU Parigi Moutong butuh 115 orang PPK bantu selenggarakan pilkada
Kamis, 2 Mei 2024 18:56 Wib