Kuala Lumpur, Malaysia (antarasulteng.com) -Polisi Kuala Lumpur menangkap
tujuh remaja tersangka pelaku pembakaran Pusat Tahfiz Darul Quran
Ittifaqiyah di Jalan Keramat Ujung, Kuala Lumpur, Kamis (14/9) dini
hari, yang mengakibatkan 23 orang meninggal dunia.
"Kepolisian
Kuala Lumpur telah menangkap sebanyak tujuh orang laki-laki bangsa
Melayu usia sebelas hingga delapan belas tahun di sekitar Kuala Lumpur
pada 15 September pukul 06.00 dan pada 02.15 dini hari pada 16
September. Semua pelaku tidak sekolah," kata Kepala Kepolisian Kuala
Lumpur Komisaris Besar Dato Amar
Singh dalam jumpa pers di Kuala Lumpur, Sabtu
(16/9) malam.
Dia mengatakan semua pelaku yang ditangkap sudah menjalani uji air
kencing dan enam orang pelaku didapati positif menggunakan narkoba jenis
ganja
"Semua pelaku sudah dibawa ke Mahkamah Majistret untuk mendapatkan
tahanan selama tujuh hari atau masa reman mulai 16 hingga 22 September
2017," katanya.
Dia mengatakan peristiwa itu terjadi setelah selisih paham dan
saling ejek di antara pelaku beberapa hari sebelum peristiwa.
Sebanyak 23 orang, termasuk dua guru, meninggal dunia akibat
kebakaran di Pusat Tahfiz Darul Quran Ittifaqiyah di Jalan Keramat
Ujung, Kuala Lumpur, Kamis dini hari.
Di antara anak-anak yang
meninggal dunia akibat kebakaran itu ada Ahmad Taufik, anak dari staf
lokal KBRI Kuala Lumpur, Rien Herlina.
Menurut informasi dinas pemadam kebakaran, Jabatan Bomba dan
Penyelamat Kuala Lumpur, kebakaran terjadi pukul 05.10 pagi dari tingkat
atas bangunan. (skd)
Berita Terkait
Pengamat sebut penyidikan kasus kematian Brigadir RA belum tuntas
Kamis, 2 Mei 2024 14:03 Wib
Janji polisi menuntaskan kasus Firli Bahuri
Minggu, 28 April 2024 11:52 Wib
Polres Bekasi olah TKP mayat wanita dalam koper
Kamis, 25 April 2024 15:02 Wib
Polisi ajak pelajar di Sigi jauhi pemahaman radikalisme dan terorisme
Kamis, 25 April 2024 15:01 Wib
Kapolda Sulteng benarkan Densus-88 tangkap tujuh orang terlibat JI
Rabu, 17 April 2024 15:35 Wib
Polisi amankan puluhan motor knalpot "brong" selama Ramadhan 2024 di Touna
Selasa, 16 April 2024 13:45 Wib
Polisi tetapkan sopir Bus Rosalia Indah sebagai tersangka
Jumat, 12 April 2024 14:50 Wib
Polisi tes urine sopir-bus angkutan mudik Lebaran di Kota Palu
Senin, 8 April 2024 21:11 Wib