Sigi, (antarasulteng.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, memastikan tidak ada perubahan jumlah kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sigi, untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
Hal itu tergambar dalam rapat koordinasi penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu tahun 2019 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigi, bersama seluruh camat di daerah tersebut, Kamis.
Komisioner KPU Sigi, Hidayat mengatakan jumlah kursi di legislatif Sigi tidak akan berubah, dari lima Dapil dengan total 30 kursi. Hal itu dilihat dari jumlah penduduk yang masih berada di atas 200 ribu jiwa.
"Namun dengan bertambahnya jumlah penduduk di Sigi saat ini, tidak menutup kemungkinan ada kursi yang bergeser atau bertambah dalam satu (Dapil)," kata Hidayat.
Dalam penetapan Dapil, kata dia, akan melihat beberapa faktor di antaranya kewilayahan, adat budaya serta kesetaraan.
Sementara itu Ketua KPU Sigi Muh Nuzul Lapali mengatakan saat ini KPU sedang dalam tahapan menghadapi Pemilu 2019 sesuai UU nomor 7 tahun 2017. Kata dia, KPU diberi tugas selama 18 bulan untuk melaksanakan tahapan tersebut.
"KPU tengah melakukan verifikasi administrasi berkas, yang telah dimasukan oleh masing-masing partai politik (Parpol)," kata Nuzul.
Camat Sigi Biromaru Ruslan berharap dalam simulasi penghitungan serta jumlah penduduk, khususnya di Dapil I, tidak ada perubahan kursi.
"Kursi legislatif yang diperebutkan sembilan, karena Kecamatan Sigi Biromaru lebih besar jumlah pendudukanya, kalau bisa dicukupkan menjadi sepuluh kursi," ujarnya.
Dalam simulasi penghitungan yang dilakukan KPU Sigi, dari lima Dapil yang ada, Dapil I sebelumnya sembilan kursi berubah menjadi delapan kursi.
Dapil II, III dan IV, tidak ada perubahan jumlah masing-masing lima kursi. Namun, untuk Dapil V di Kecamatan Marawola Barat, sebelum lima kursi naik menjadi tujuh kursi. (skd)
Berita Terkait
KPU Kabupaten Sigi ajak masyarakat berikan masukan pada perekrutan badan ad hoc
Selasa, 7 Mei 2024 22:14 Wib
KPU Sigi tetapkan syarat dukungan bakal calon bupati perseorangan
Selasa, 7 Mei 2024 15:53 Wib
KPU Parimo: Batas waktu penyerahan dukungan calon perseorangan 5 hari
Senin, 6 Mei 2024 20:29 Wib
KPU Parigi Moutong catat 334 orang ikut tes tertulis perekrutan PPK
Senin, 6 Mei 2024 20:28 Wib
KPU Kabupaten Parigi Moutong butuh 849 PPS untuk Pilkada 2024
Senin, 6 Mei 2024 6:30 Wib
KPU Kota Palu gelar sosialisasi ajak semua pihak sukseskan pilkada 2024
Minggu, 5 Mei 2024 14:30 Wib
KPU Kulon Progo gunakan metode saintleague tetapkan caleg terpilih
Minggu, 5 Mei 2024 11:32 Wib
Menakar peluang calon independen pada Pilkada Serentak 2024
Minggu, 5 Mei 2024 7:28 Wib