PLN: Tersedia Pasokan Listrik Selama JPI

id PLN, tersedia, listrik, jambore

PLN: Tersedia Pasokan Listrik Selama JPI

Listrik PLN (ANTARA)

Palu- PT PLN Area Palu, Sulawesi Tengah, menjamin tersedianya pasokan listrik selama pelaksanaan Jambore Pemuda Indonesia-ASEAN yang berlangsung di lokasi STQ Bukit Jabal Nur Palu, 28 Oktober 2012.

"Semua mesin pembangkit, termasuk dua unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT Pusaka Jaya Palu Power dengan kapasitas terpasang 30 megawatt dalam kondisi bagus," kata Manager PT PLN Area Palu Suroso, Kamis.

Ia mengatakan selama ini kebutuhan daya listrik di wilayah PLN Area Palu masih mampu dilayani pembangkit listrik yang ada.

Namun, kata Suroso untuk mendukung serta mensukseskan kegiatan Jambore Pemuda Indonesia-ASEAN yang berlangsung pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2012 itu, pihak PLN telah menyiapkan sejumlah mesin genset yang akan ditempatkan pada beberapa titik.

"Kami siapkan enam unit mesin genset dengan kepasitas seluruhnya sekitar 1.100 kilowatt atau satu 1,1 megawatt (MW)," katanya.

Lima dari enam unit mesin pembangkit tersebut masing-masing 100 kilowatt akan ditempatkan di lokasi pelaksanaan kegiatan Jambore Nasional Pemuda Indonesia-ASEAN.

Sementara satunya lagi dengan kapasitas 500 kilowatt , lanjut Suroso akan ditempatkan di rumah jabatan gubernur.

Ia menambahkan untuk masalah penerangan listrik selama kegiatan berlangsung menjadi tanggungjawab dari PT PLN Area Palu.

Karena itu, PLN dalam menjaga pasokan listrik untuk acara dimaksud jauh hari telah mempersiapkan dengan matang.

Sementara Gubernur Sulteng Longki Djanggola mengatakan, kegiatan Jambore Pemuda Indonesia-ASEAN tersebut diharapkan memberikan dampak positif terhadap Sulteng.

Dengan kegiatan ini diharapkan bisa membangkitkan semangat dan partisipasi pemuda di daerah ini untuk membantu pemerintah daerah dalam rangka mempercepat kemajuan daerah yang terletak di jantung Pulau Sulawesi itu.

Terkait dengan akomodasi peserta Jambore,  Gubernur Djanggola mengatakan  sudah rampung termasuk tempat menginap para pejabat negara dan pejabat daerah dari provinsi lain.(BK03/)