Palu, (Antaranews Sulteng) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah Tanwir Lamaming menyatakan enam orang bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Sulawesi Tengah tidak memenuhi syarat (TMS).
Dia mengatakan KPU Sulteng telah menyerahkan berita acara hasil verifikasi Bacaleg kepada semua partai yang telah mendaftarkan Bacalegnya.
Dari 635 Bacaleg yang mendaftar, sebanyak 628 Bacaleg saja yang melakukan perbaikan. Setelah KPU memverifikasi dan penelitian keabsahan berkas dan dokumen pencalonan, hanya 622 Bacaleg yang Memenuhi Syarat (MS) dan enam dinyatakan TMS," ungkap Tanwir di Palu, Rabu.
Mereka yang TMS berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak empat orang untuk daerah pemilihan (dapil) V.
Mereka adalah Abdul Rasyid Taepa (data tidak lengkap), Ibrahim (data tidak lengkap) dan Chyntia Marliani (terlambat memasukkan perbaikan data) dan Dapil II yaitu Yunus Day (data tidak lengkap).
Kemudian dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga dari dapil V yaitu Umar Musa (data tidak lengkap). Serta Bacaleg Partai Garuda dari dapil V yaitu Sulitna Delin (telat memasukkam berkas).
Yang jelas kalau TMS, berarti calon itu dicoret dan tidak masuk dalam DCS,? ujar Tanwir.
Meski demikian kata dia, bagi Bacaleg yang keberatan setelah dinyatakan TMS, masih ada ruang sengketa bagi parpol melalui Badan Pengawas Pemili (Bawaslu).
Jadi jika ada parpol yang akan menempuh jalur itu kami persilahkan," katanya.
Berita Terkait
KPU Kulon Progo gunakan metode saintleague tetapkan caleg terpilih
Minggu, 5 Mei 2024 11:32 Wib
Tujuh KPU kabupaten di Provinsi Sulteng tetapkan caleg terpilih Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 18:09 Wib
Puan singgung jumlah caleg perempuan meningkat pada KTT di Perancis
Jumat, 8 Maret 2024 14:29 Wib
Kemarin, 27 kasus kematian KPPS hingga Gunung Semeru erupsi
Sabtu, 17 Februari 2024 7:22 Wib
600 milenial se-Kota Palu deklarasi menangkan M Ridha Saleh
Sabtu, 10 Februari 2024 10:28 Wib
Pemilu 2024 ajang optimalkan pemberdayaan perempuan dalam politik
Sabtu, 27 Januari 2024 10:53 Wib
Polda Sulteng berikan penjelasan terkait kasus narkotika libatkan caleg
Sabtu, 27 Januari 2024 10:00 Wib
DPC Hanura Palu telusuri dugaan caleg ditangkap kasus narkoba
Kamis, 25 Januari 2024 19:23 Wib