BK DPRD Palu belum terima surat aduan untuk Ishak Cae

id badan,kehormatan,dprd,palu

BK DPRD Palu belum terima surat aduan untuk Ishak Cae

Anggota DPRD Kota Palu Rusman Ramli (Antaranews Sulteng/Muh. Arsandhi)

Yang jelas kami akan adukan..
Palu, (Antaranews Sulteng) - Badan Kehormatan DPRD Kota Palu hingga Kamis belum menerima surat aduan dari Fraksi Hanura dan PKB terkait dengan dugaan pelanggaran mekanisme pengangkatan Sekretrais DPRD Susi Elvira Wahjuni Mastura oleh Ketua DPRD Ishak Cae.

Ketua BK DPRD Kota Palu Rusman Ramli menegaskan bahwa pihaknya harus menunggu surat aduan dari anggota atau fraksi terkait. Hal ini sesuai dengan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 37.

Sejumlah pimpinan fraksi menduga pergantian Rosidah Thalib atas persetujuan Ishak Cae, tanpa berkonsultasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi.

"Jika hal itu memang benar, tindakan Ishak sebagai pimpinan wakil rakyat di Kota Palu kurang bijaksana. Tindakan itu mencerminkan tata kelola demokrasi di lingkungan DPRD Kota Palu kurang baik," kata Rusman yang juga Ketua Fraksi PKS.

Sebagai ketua BK, Rusman berharap agar tidak ada lagi tindakan serupa yang terjadi. Hal ini mengingat masih banyak aspirasi warga yang harus diperjuangan.

"Tentunya dengan cara-cara yang profesional demi kesejahteraan warga Kota Palu," ujarnya.

Meski begitu, Rusman menegaskan tetap akan memproses aduan yang masuk dan melakukan pembuktian terhadap aduan tersebut secara netral, tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Dengan demikian, keputusan yang diambil dapat seadil mungkin, baik terhadap pengadu maupun terhadap Ishak selaku teradu.

Baca juga: Anggota DPRD Palu laporkan ketua ke BK

Selain itu, mengenai aksi pelemparan gelas air mineral yang dilakukan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Sofyan R. Aswin dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu, Rusman juga masih menunggu pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan tindakan tersebut.

"Dari sisi etika, tidak dibenarkan anggota dewan yang terhormat merusak fasilitas yang ada di ruang paripurna, apalagi dalam memperjuangan kepentingan masyarakat," tegas Rusman.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Palu Alimudin Alibau mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan dugaan pelanggaran dengan calon teradu Ishak ke BK.

Alimudin tidak ingin nama baik lembaga legislatif itu terlecehkan oleh tindakan Ishak.

Pengaduan itu, katanya lagi, dilakukan dengan tujuan untuk mengembalikan citra DPRD Kota Palu dan memberikan efek jera sehingga tidak terjadi tindakan yang serupa.

"Suratnya akan kami buat. Yang jelas kami akan adukan," ucap Alimudin.