Masyarakat Togean diimbau jaga kelestarian hutan mangrove

id Kepulauan Togean,bakau,Balai TNKT

Masyarakat Togean diimbau jaga kelestarian hutan mangrove

Kepala Balai Taman Nasional Kepulaan Togean (TNKT) Sulawesi Tengah, Bustang. (www.sulteng.antaranews.com/Moh. Ridwan)

Palu (Antaranews Sulteng) - Balai Tanam Nasional Kepulauan Togean, Sulawesi Tengah, menghimbau masyarakat di Kepulauan Togean, Kabupaten Tojo Unauna untuk menjaga kelestarian hutan bakau (mangrove) untuk kepentingan ekosisitem alam.

Kepala Balai TNKT Bustang yang dihubungi, Sabtu mengatakan, Kepulauan Togean, Kabupaten Tojo Unauna, memiliki areal hutan mangrove seluas 5.639,94 hektare, namun yang masuk dalam pengawasan TNKT hanya 359,45 hektare yang tersebar di beberapa pulau.

"Sejauh ini belum ada peremajaan hutan bakau karena hutannya masih dalam kondisi baik," ungkap Bustang.

Hutan bakau merupakan salah satu ekosistem hutan dengan tumbuhan yang mampu hidup subur di kawasan dengan kadar garam tinggi.

Ia menjelaskan bahwa hutan bakau di Togean berperan besar terhadap keberlangsungan lingkungan yang memiliki fungsi mengendapkan lumpur di akar-akar pohon bakau sehingga dapat mencegah intrusi air laut ke daratan sehingga membuat air tanah menjadi payau.

Menurut dia, sebagaian besar permukiman penduduk di Kepulauan Togean berhadapan langsung dengan pantai, oleh karenanya hutan bakau berperan penting untuk menjaga kelangsungan hidup masyarakat pesisir dari ancaman bencana erosi maupun abrasi bahkan tsunami.

Baca juga: TNKT identifikasi habitat penyu di Tojo Unauna
Baca juga: Pertamina bantu pulihkan karang rusak di Kepulauan Togean (vidio)
Baca juga: Kepulauan Togean kian tersohor dengan penyelenggaraan TIOF


"Di sinilah peran masyarakat bagaimana menjaga kelangsungan ekosistem, jika lingkungan rusak maka akan berdampak buruk bagi masyarakat itu sendiri," ujarnya.

Menjaga kelestarian mangrove, katanya, TNKT tidak bekerja sendiri, melainkan mengikutsertakan masyarakat setempat sebagai mitra polisi kehutanan dalam melakukan pengawasan hutan dari aktivitas-aktivitas yang merusak lingkungan, bukan hanya hutan termasuk pengawasan di laut dari kegiatan penagkapan ikan secara liar menggunakan alat tangkap yang dilarang pemerintah.

Apalagi, Kepulauan Togean saat ini telah ditetapkan menjadi salah satu destinasi wisata unggulan nasional oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia yang setiap saat dikunjungi wisatawan baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan lokal. 

"Kami belum menemukan kegiatan pembalakan liar. Itu artinya, mayarakat di daerah sadar bahwa hutan manggrov sangat pening keberadaannya," tutur Bustang.