DPR Segera Sahkan Kabupaten Morowali Utara

id dpr, murad nasir

DPR  Segera Sahkan Kabupaten Morowali Utara

Murad Nasir (mpr.go.id)

"Kemarin sudah ada klarifikasi. Artinya kita tinggal tunggu penjadwalannya lagi.
Palu, (antarasulteng.com) - DPR RI dalam waktu dekat akan mengagendakan pengesahan Kabupaten Morowali Utara hasil pemekaran dari Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, kata anggota Komisi II DPR Murad Nasir saat dihubungi dari Palu, Selasa malam.

Mantan Ketua DPRD Sulawesi Tengah itu mengatakan pembentukan Kabupaten Morowali Utara tidak ada masalah lagi sehingga tinggal menunggu waktu penetapannya.

"Hari Kamis (7/2) ini ada rencana untuk itu," katanya.

Dia mengatakan tertundanya pengesahan Kabupaten Morowali Utara tersebut pada Desember lalu karena adanya surat keberatan dari dua kecamatan untuk bergabung ke Morowali Utara.

"Yang betulnya pemekaran Morowali Utara sudah dalam proses pengesahannya tinggal ada keberatan dari dua kecamatan dari tokoh masyarakat diperkuat surat bupati sehingga kita tangguhkan pengesahannya sampai menunggu tidak ada lagi masalah," katanya.

Murad mengatakan beberapa waktu lalu sudah ada klarifikasi dari tokoh masyarakat Morowali dan dikawal oleh pemerintah provinsi bertemu dengan Ketua Komisi II dan Kementerian Dalam Negeri. Klarifikasi itu kata Murad akan menjadi pertimbangan disetujuinya Kabupaten Morowali Utara tersebut.

"Kemarin sudah ada klarifikasi. Artinya kita tinggal tunggu penjadwalannya lagi," katanya.

Sementara itu Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Kantor Gubernur Baharuddin HT yang dihubungi beberapa hari sebelumnya mengatakan untuk pemerintah pusat dan DPR tidak ada lagi masalah.

"Kita berharap satu suara. Bolanya sekarang ada di pemerintah daerah, kalau pemerintah pusat tidak ada masalah baik DPR maupun Kementerian," katanya.

Dia mengatakan dari sisi fisik dan administrasi pembentukan Kabupaten Morowali Utara sudah memenuhi syarat.

Baharuddin mengatakan saat dirinya mendampingi sekitar 100 tokoh dari masyarakat Morowali Utara sesungguhnya penolakan bergabungnya dua kecamatan itu tidak ada.

"Mereka bahkan menganggap itu ada penghianatan karena itu sudah berproses sejak tahun 2004," katanya.(A055/SKD)