KPU Sulteng akan tambah TPS pada pilkada di era normal baru

id KPU Sulteng,KPU,pilkada sulteng,pilkada serentak

KPU Sulteng akan tambah TPS pada pilkada di era normal baru

Sejumlah warga korban bencana likuefaksi menunggu giliran untuk menyalurkan hak suaranya pada Pilpres dan Pileg 2019, di TPS 03 Kelurahan Petobo, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (17/4/2019). (Antara Foto/Basri Marzuki)

Iya ada penambahan TPS, sekitar 221 penambahan TPS untuk semua se-Sulteng
Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah menyatakan akan menambah 221 tempat pemungutan suara (TPS) pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di era normal baru pandemi COVID-19.

"Iya ada penambahan TPS, sekitar 221 penambahan TPS untuk semua se-Sulteng," ucap Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming di Palu, Jumat.

Tanwir Lamaming mengemukakan akan ada penambahan 221 TPS di 12 kabupaten dan satu kota di Sulteng untuk pemilihan kepala daerah tahun ini. Dengan begitu, jumlah total TPS se-Sulteng sebanyak 6.288.

Berdasarkan estimasi awal KPU Sulteng, jumlah TPS sebelum adanya virus corona jenis baru COVID-19 sebanyak 6.067, bertambah 221 TPS seiring adanya pembatasan jumlah pemilih per TPS dari 800 menjadi 500 orang per satu TPS. Pembatasan jumlah pemilih per TPS tersebut, berdampak pada bertambahnya jumlah TPS.

Bertambahnya jumlah TPS, hal itu karena sebagian pemilih harus dibuatkan TPS baru, dengan mengacu pada ketentuan per TPS maksimal 500 pemilih. Pembatasan jumlah pemilih per TPS dan penambahan TPS sebagai bentuk minimalisasi penyebaran virus corona jenis baru tersebut.

"Pemilih per TPS paling banyak 500 orang," sebut Komisioner KPU Sulteng Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sahran Rade.

Sahran Raden mengatakan proses pelaksanaan pilkada tahun 2020 yang beririsan dengan COVID-19, harus dilaksanakan dengan berbagai skenario mempertimbangkan kesehatan dan protokol penanganan COVID-19.

Di sisi lain, KPU memastikan bahwa proses dan hasil pilkada Desember 2020 berkualitas baik prosesnya maupun hasilnya.

Oleh karena itu, menurut dia, harus dirancang sebaik-baiknya, dibuat dengan gagasan yang bersandar pada ilmu pengetahuan dan teknologi moderen, adaptif dan akomodatif dalam bingkai kemanusiaan dan heterogenitas budaya, tradisi, adat istiadat sehingga terwujud tatanan sosial baru masyarakat demokratis dan berkeadilan.

Adaptasi normal baru (new normal) butuh pengaturan hukum sebagai daya dukung pemilihan yang ber-asas langsung, umum, bebas, dan rahasia. Serta jujur dan adil, meski adanya ancaman COVID-19.

Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tengah menargetkan partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah serentak 2020 mencapai 79 persen.

Baca juga: Tahapan Pilkada Kota Palu kembali berjalan di tengah pandemi COVID-19
Baca juga: KPU Sulteng akan adaptasikan tahapan pilkada di era normal baru
Baca juga: KPU Sulteng: Pelaksanaan pilkada 2020 perlu pertimbangkan dua aspek

***2***