Polda Sulteng target masyarakat taat protokol kesehatan pada Operasi Patuh

id Polda, ops, tinombala

Polda Sulteng target masyarakat taat protokol kesehatan pada Operasi Patuh

Dari (kanan) Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng AKBP Agustin S.Tampi,S.IP.,M.PA di dampingi oleh Kabag Binopsnal AKBP Bangun Isworo, dalam pelaksanaan  pelatihan Pra Operasi (Latpraops) di Aula Rupatama, Polda Sulteng, di Palu, Rabu (22/07/2020).(ANTARA/HO-Humas Polda).

Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menargetkan masyarakat bisa mentaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19, pada pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2020.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng AKBP Agustin S.Tampi, Rabu di Palu,  mengatakan Operasi Kepolisian Patuh Tinombala 2020 mengangkat tema mendisiplinkan masyarakat pengguna jalan dalam rangka mentaati protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

“Juga dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Sulteng,” katanya, dalam latihan pra operasi, di Aula Rupatama, Polda Sulteng.

Ia mengatakan operasi ini dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi lalu lintas Polri didukung fungsi operasional Kepolisian lainnya yang dilaksanakan secara profesional, bermoral dan humanis di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tengah serta mengedepankan keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Dengan dilaksanakannya operasi ini kita berharap terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” katanya.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, mengatakan Operasi Patuh Tinombala 2020 bakal digelar selama 14 hari, mulai dari 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.

Didik mengatakan,  dalam pelaksanaan operasi kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dikarenakan operasi dilaksanakan ditengah pandemi COVID-19.

“Operasi ini tidak hanya menertibkan para pelanggar, tapi juga memberi imbauan kepada masyarakat dalam memasuki situasi adaptasi kebiasaan baru untuk menerapkan protokol kesehatan saat berkendara seperti menggunakan masker,” katanya.

Didik jelaskan, dalam oparasi ini Polda Sulteng target tujuh prioritas penindakan pelanggaran, yaitu pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI).

Pengendara kendaraan bermotor roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara yang melawan arus, pengendara sambil menggunakan HP.

Kemudian katanya, pengendara  dibawah umur 17 tahun, kendaraan melebihi batas kecepatan, dan pengendara dibawah pengaruh alkohol atau mabuk.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Sulawesi Tengah, tertiblah dalam berkendara bukan hanya ketika ada operasi kepolisian saja, melainkan dalam setiap harinya, karena kecelakaan berawal dengan adanya pelanggaran berlalu lintas,” pesannya.***