4.029 pelanggar disanksi selama operasi yustisi COVID-19 di Sulteng

id Sulteng,Sandi,Corona,Palu,Resesi,Omnibus law

4.029 pelanggar disanksi selama operasi yustisi COVID-19  di Sulteng

Satgas Penanganan Disiplin Protokol COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Sulteng memakaikan salah satu pelanggar protokol COVID-19 masker dalam operasi yustisi yang dilaksanakan di salah satu pasar tradisional di Kota Palu, Jumat (13/11/2020) ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng

Palu (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan Disiplin Protokol COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah memberikan sanksi kepada 4.029 orang yang melanggar disiplin protokol kesehatan selama operasi yustisi di Kota Palu mulai 19 Oktober hingga 11 November 2020.

"Dengan rincian 1.731 orang diberi sanksi teguran lisan, 1.444 orang diberi sanksi tertulis dan 854 orang diberi sanksi sosial,"
kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulteng selaku Wakil Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Penanganan Disiplin Protokol COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Sulteng, Mohamad Nadir di Palu, Jumat.

Ia menyebut selain memberikan sanksi, satgas yang beranggotakan kepolisian, TNI, dinas perhubungan dan Satpol PP juga memberikan pembinaan kepada para pelanggar dan masyarakat agar patuh menerapkan protokol kesehatan serta memberikan masker gratis.

Upaya tersebut dilakukan semata-mata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan memutus mata rantai penularan dan penyebaran COVID-19 di Sulteng utamanya di Kota Palu yang merupakan Ibu kota Provinsi Sulteng.

"Tingkat kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker sudah cukup bagus dan perlu ditingkatkan kesadaran masyarakat melalui pembinaan dan sosialisasi oleh satgas provinsi, kabupaten dan kota," ujarnya.

Di era adaptasi kebiasaan baru atau new normal, lanjutnya, masyarakat dibolehkan beraktivitas kembali secara produktif, namun tetap menerapkan upaya pencegahan COVID-19.

“Sesuai pesan Gubernur Sulteng, vaksin terbaik saat ini menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ucapnya.