Solo (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta sudah menerima aduan salah satu nasabah Maybank terkait dengan hilangnya uang tabungan sebesar Rp72 juta.
"Sore ini OJK Solo sudah menerima pengaduan dari nasabah yang bersangkutan," kata Kepala OJK Surakarta Eko Yunianto di Solo, Rabu.
Terkait dengan hal itu, pihaknya akan mencoba memfasilitasi dengan mempertemukan pihak Maybank dengan nasabah tersebut.
Meski demikian, untuk waktu pertemuan, pihaknya belum dapat memastikan.
Menurut dia, dari klarifikasi pihak Maybank, nasabah tersebut sudah melakukan pengaduan ke Maybank, kemudian ditembuskan ke OJK.
Selain itu, yang bersangkutan juga sudah melaporkan ke polisi yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Ia mengatakan bahwa OJK memperoleh informasi transaksi yang berdampak pada raibnya uang tersebut dilakukan melalui mobile banking dan terjadi pada saat ponsel milik nasabah mengalami masalah.
"Tentunya hal ini agar menjadi perhatian kita semua supaya lebih waspada dan wajib menjaga data pribadi kita yang meliputi password/PIN, nama ibu kandung, dan lain-lain, termasuk meyakini bahwa nomor HP yang tercatat pada data kita sudah benar," ujarnya.
Ia melanjutkan, "Transaksi melalui mobile banking tentunya akan dikonfirmasi melalui notifikasi yang dikirimkan ke HP yang tercatat pada database nasabah."
Sebelumnya, seorang nasabah bank Maybank di Solo atas nama Candraning Setyo mengaku kehilangan uang tabungannya.
Dari total uang tabungan yang dimilikinya sebesar Rp72.653.000,00, hanya tersisa Rp80 ribu.
Kuasa hukum korban, Gading Satria Nainggolan, mengatakan bahwa kasus yang dialami kliennya berawal pada bulan Juni 2020.
Pada saat itu, kata dia, nomor ponsel suami Candra yang terdapat internet banking tempat Candra menabung tiba-tiba hilang sinyal.
Saat mengurus di gerai provider, Candra hanya diberikan kartu baru tanpa dijelaskan permasalahan yang terjadi.
"Beberapa hari kemudian, klien saya ke bank untuk mencetak rekening koran. Dari situ ada transaksi ganjil dan diketahui saldonya tersisa Rp80 ribu," katanya.
Terkait dengan transaksi salah satu nasabah, perwakilan dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Tommy Hersyaputera mengatakan saat ini pihak bank sedang melakukan investigasi atas pengaduan tersebut.
"Perlu kami ingatkan kembali kepada para nasabah yang menggunakan fasilitas internet termasuk mobile banking agar senantiasa waspada dalam mengelola nomor telepon seluler yang digunakan," katanya.
Ia juga meminta nasabah menjaga kerahasiaan data, seperti login, PIN, password, dan sandi TAC untuk tidak disampaikan kepada siapa pun, termasuk staf bank.
Selain itu, lanjut dia, juga senantiasa membuat password yang kuat sehingga tidak mudah diketahui oleh pihak lain.
Berita Terkait
OJK Sulteng terima 207 layanan konsumen sampai Maret 2024
Kamis, 2 Mei 2024 14:06 Wib
Kinerja sektor keuangan di Sulteng tumbuh positif Februari 2024
Selasa, 30 April 2024 15:29 Wib
OJK ajak para generasi muda Sulteng manfaatkan layanan asuransi
Jumat, 26 April 2024 16:07 Wib
ALUDI-OJK sosialisasikan pendanaan UMKM skema Securities Crowdfunding
Jumat, 26 April 2024 14:49 Wib
OJK dan FK-IJK serahkan bantuan sosial melalui Baznas Provinsi Sulteng
Jumat, 5 April 2024 18:46 Wib
Tebus murah sembako FKIJ disambut antusias
Kamis, 4 April 2024 17:46 Wib
FK IJK Sulteng membantu masyarakat peroleh bahan pokok murah
Kamis, 4 April 2024 16:57 Wib
OJK: Belum ada aduan terkait pinjaman "online" di Sulteng
Kamis, 28 Maret 2024 14:59 Wib