Palu, (antarasulteng.com) - Kepolisian RI Daerah (Polda) Sulawesi Tengah
mulai mengusut dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Sulawesi Tengah
yang selesai dibangun sejak 2004 tapi tidak difungsikan.
"Kita akan bentuk tim untuk usut kasus ini," kata Juru Bicara Polda Sulawesi Tengah AKBP Utoro Saputro di Palu, Minggu.
Pembangunan gedung baru DPRD yang berada di sebelah Markas Polda
Sulawesi Tengah itu menelan biaya sekitar Rp16 miliar dari dana APBD
2007-2008.
Gedung berlantai tiga itu sudah selesai dibangun beberapa tahun
silam namun hingga kini tak kunjung digunakan karena adanya alasan
teknis.
Berdasarkan pemeriksaan tim ahli, gedung itu mengalami kemiringan
beberapa derajat sehingga anggota DPRD enggan untuk menempatinya karena
takut mengingat wilayah Sulawesi Tengah sering dilanda gempa bumi.
Kepolisian sendiri akan mengumpulkan bukti-bukti dan informasi
terkait pembangunan gedung yang berada di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu
itu.
Ditanya terkait kejaksaan yang juga mulai menyelidiki kasus itu,
Utoro mengatakan hal tersebut tidak masalah. "Lebih banyak yang mengusut
akan mempermudah penyelidikan, nanti dilihat siapa duluan," ujar Utoro
yang juga menjabat Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sulawesi Tengah ini.
Beberapa waktu sebelumnya, masyarakat dan lembaga pegiat antikorupsi
menyerukan agar dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Sulawesi Tengah
itu harus diusut karena diduga menelan kerugian negara miliaran rupiah.
Sejumlah anggota DPRD Sulawesi Tengah periode 2014-2019 juga
mendukung upaya aparat penegak hukum untuk menguak misteri pembangunan
DPRD Sulawesi Tengah tersebut. (skd)
Polda Usut Dugaan Korupsi Pembangunan DPRD Sulteng
Kita akan bentuk tim untuk usut kasus ini