Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan belum ada aturan Kapolri terkait diperbolehkannya konser musik, olahraga dan acara budaya di masa pandemi COVID-19 seperti yang disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Belum ada info," kata Argo lewat pesan instan, Jumat.
Kendati demikian, Argo akan menyampaikan apabila sudah ada kebijakan dari Kapolri terkait diperbolehkannya kegiatan konser dan acara budaya di Tanah Air.
"Belum ada (aturannya) kalau ada kebijakan nanti disampaikan," ujar Argo.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Krearif Sandiaga Uno dalam keterangannya Selasa (9/3) mengumumkan bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mendukung penuh pelaksanaan kegiatan masyarakat, berupa acara musik, MICE (meeting, incentive, conferenting, exhibitions), pekan olahraga hingga acara budaya dengan protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu, pada Rabu (3/3) asosiasi pekerja seni mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo dan sejumlah pemangku kepentingan, yakni Menparekraf serta Kapolri hingga DPR RI yang meminta agar kegiatan seni kreatif kembali diperbolehkan setelah satu tahun pandemi COVID-19 melanda Indonesia.
Dalam webinar yang diselenggarakan di Hotel Ambhara, Jakarta, Rabu (10/3), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pihak mencari solusi agar sektor pariwisata segera bangkit.
Dengan menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dipastikan cara-cara terbaik untuk dapat berwisata tetap aman.
Polri sendiri menyambut baik dan mengakui bahwa Indonesia memiliki potensi yang luar biasa dalam bidang pariwisata.
Hal ini terlihat dari kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian bangsa termasuk dari sisi jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia yang mengalami kenaikan signifikan dari 10,41 juta (2015), naik menjadi 12,01 juta (2016), 14,04 juta (2017), dan 15,81 juta (2018).
Untuk itu, Polri telah menyatakan dukungannya bagi upaya pembukaan kembali objek-objek pariwisata di tanah air, khususnya di sejumlag Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) di tengah masa pandemi COVID-19, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.
"Pariwisata menggeliat, ekonomi bangkit. Tapi jangan lupa, patuhi protokol kesehatan," kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Karo Telemedia Brigjen Pol. Muharrom Riyadi.
Berita Terkait
Korlantas uji coba kirim surat tilang melalui aplikasi WhatsApp
Sabtu, 4 Mei 2024 9:04 Wib
Polri dirikan posko lalu lintas amankan World Water Forum di Bali
Jumat, 3 Mei 2024 14:17 Wib
Polri komitmen sinergi wujudkan Sulteng lebih maju
Senin, 29 April 2024 16:03 Wib
Polri kerahkan 128 personel ke wilayah terdampak erupsi Gunung Ruang
Rabu, 24 April 2024 7:05 Wib
TNI dan POLRI gotong royong bersihkan sisa material banjir di Sambo
Jumat, 19 April 2024 20:50 Wib
Tim Dai Satgas Madago Raya silaturahim cegah masuknya paham radikal
Jumat, 19 April 2024 14:08 Wib
Pengamat ingatkan Polri gali sebab 7 orang gabung kelompok teroris JI
Jumat, 19 April 2024 6:52 Wib
Densus tangkap tujuh anggota kelompok teroris JI di Sulteng
Kamis, 18 April 2024 9:43 Wib