KPU Sulteng turun lapangan verifikasi anggota parpol

id kpu,kpu sulteng,nisbah,verifikasi faktual,pemilu 2024

KPU Sulteng  turun lapangan verifikasi anggota parpol

Ketua KPU Provinsi Sulteng Dr. Nisbah. ANTARA/Muhammad Hajiji

Palu (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah Nisbah menyatakan pihaknya turun langsung ke lapangan/masyarakat untuk memastikan kebenaran data keanggotaan dan kepengurusan partai politik (parpol) dalam pelaksanaan verifikasi faktual sembilan parpol.

"Kami dalam melakukan verifikasi faktual akan turun langsung menemui anggota dan pengurus partai politik untuk memastikan kebenaran data," ucap Nisbah di Palu, Senin.

KPU Provinsi Sulteng akan melakukan verifikasi faktual terhadap sembilan partai politik meliputi Perindo, PSI, Partai Hanura, PBB, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Buruh, dan Partai Ummat.

Nisbah mengatakan bahwa pihaknya akan memverifikasi kepengurusan dan keanggotaan sembilan partai politik tersebut yang merupakan parpol tidak memenuhi ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2019 dan partai baru.

Verifikasi faktual kepengurusan partai politik oleh KPU Provinsi Sulteng mulai 15 hingga 17 Oktober 2022, sedangkan verifikasi keanggotaan mulai 15 sampai 4 November 2022.

Dikatakan pula bahwa verifikasi itu dilaksanakan oleh KPU di semua jenjang tingkatan secara serentak, mulai dari tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Akademikus nonaktif Universitas Tadulako Palu ini berharap semua komponen pemerintah dan semua pihak, termasuk partai politik agar membantu KPU dalam kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan verifikasi tersebut.

Ia berharap pemerintah daerah dan aparat keamanan agar mendukung serta mengawal jalannya verifikasi tersebut sehingga dapat berjalan sesuai dengan harapan.