BNPB catat sebanyak1.327 kejadian bencana selama triwulan pertama tahun 2023

id kejadian bencana,dampak bencana,bencana alam

BNPB catat sebanyak1.327 kejadian bencana selama triwulan pertama tahun 2023

Arsip Foto - Pengendara menerobos jalanan yang tergenang akibat banjir di bagian Jalur Pantura di Desa Jati Wetan, Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (4/3/2023). (ANTARA FOTO/YUSUF NUGROHO)

Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 1.327 kejadian selama triwulan pertama tahun 2023 berdasarkan verifikasi dan validasi data kejadian bencana yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

"Jumlah kejadian bencana yang sebelumnya dirilis dengan jumlah 763 kejadian, terverifikasi dan tervalidasi menjadi 1.327 kejadian," kata Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan tertulis BNPB yang diterima di Jakarta, Senin.

Berdasarkan data yang sudah diverifikasi dan divalidasi, ia menyampaikan, sepanjang Januari hingga Maret 2023 korban bencana yang meninggal dan hilang sebanyak 124 orang dan warga yang terdampak bencana seluruhnya 2.440.751 orang.

Jumlah rumah yang rusak akibat bencana selama kurun itu semula tercatat 9.023 unit dan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi jumlahnya total 17.331 unit.

"Hasil di atas berdasarkan koordinasi BNPB dan BPBD dari sejumlah provinsi yang telah melakukan verifikasi dan validasi data hingga 31 Mei 2023," kata Abdul.

Provinsi yang telah mengirimkan data kejadian bencana terverifikasi dan tervalidasi meliputi Sumatra Barat, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.

Abdul menyampaikan bahwa masih ada beberapa provinsi yang belum mengirimkan data hingga tanggal tersebut sehingga kemungkinan data kejadian bencana dan dampaknya bisa berubah lagi.

"Daerah-daerah yang belum mengirimkan rekapitulasi data kejadian dan dampak bencana diimbau untuk bisa melaporkan secara berkala setiap tiga bulan kepada BNPB. Hal ini bertujuan untuk sinkronisasi data bencana antara pusat dan daerah serta akuntabilitas penanggulangan bencana di Indonesia," katanya.