Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim mengatakan bahwa pihaknya berupaya untuk memulihkan layanan sesegera mungkin akibat gangguan sistem Pusat Data Nasional (PDN).
“Kami sedang mengupayakan pemulihan aplikasi dan data dengan memanfaatkan data backup PDN di Batam dan kami upayakan agar layanan bisa pulih sesegera mungkin,” kata Silmy dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan layanan keimigrasian di kantor imigrasi, unit layanan paspor, unit kerja keimigrasian, serta tempat pemeriksaan imigrasi di bandar udara dan pelabuhan untuk sementara mengalami kendala akibat gangguan PDN tersebut.
Namun demikian, Silmy memastikan masyarakat yang berada di bandara udara internasional dan akan melakukan penerbangan tetap akan dilayani oleh petugas imigrasi.
Meskipun sistem sedang terkendala, kata dia, Imigrasi tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar penumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat, begitu pula pada saat kedatangan.
Untuk sementara, Silmy menyarankan penumpang pesawat untuk datang lebih awal ke bandara guna mengantisipasi pemeriksaan yang belum dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Selain itu, bagi masyarakat yang sudah terjadwal datang ke kantor imigrasi untuk wawancara dan pengambilan data biometrik paspor, juga tetap dilayani seperti biasa.
Akan tetapi, permohonan percepatan paspor satu hari jadi belum dapat dilayani dan akan segera beroperasi kembali setelah sistem normal.
“Ditjen Imigrasi akan segera menyampaikan kepada masyarakat apabila sistem PDN Kementerian Kominfo sudah kembali normal dan layanan keimigrasian sudah bisa beroperasi sepenuhnya,” ujar Silmy.
Sebelumnya, Silmy menjelaskan bahwa gangguan yang terjadi pada sistem imigrasi disebabkan Pusat Data Nasional yang bermasalah.
"Yang bermasalah PDN, Pusat Data Nasional, yang dikelola Kominfo," kata Silmy saat dihubungi ANTARA via pesan daring dari Jakarta, Kamis sore.
Silmy mengatakan bahwa Pusat Data Nasional tersebut dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sehingga penyelesaiannya menjadi kewenangan lembaga itu.
"Imigrasi sebagai pengguna, di mana server kita ada di PDN," tambahnya.
Berita Terkait
Kemenkominfo: Sebagian layanan keimigrasian mulai kembali beroperasi
Sabtu, 22 Juni 2024 14:38 Wib
Imigrasi Banggai ikut FGD Tim Pora Sulteng
Kamis, 20 Juni 2024 18:10 Wib
Kemenkumham Bali usir WNA Inggris yang berbuat onar setelah dipidana
Rabu, 12 Juni 2024 9:56 Wib
Kanim Banggai ingatkan agen perjalanan haji agar patuhi aturan keimigrasian
Rabu, 5 Juni 2024 19:41 Wib
Imigrasi Banggai cegah TPPO lewat program desa binaan
Rabu, 29 Mei 2024 11:39 Wib
Imigrasi Banggai: eVoA untuk mempermudah kunjungan WNA ke Indonesia
Selasa, 28 Mei 2024 20:37 Wib
Imigrasi Banggai ikut diskusi publik penggunaan senjata api
Senin, 27 Mei 2024 17:38 Wib
Terima Dirjen Imigrasi, PLBN harap masuk Border Cross Agreement 2024
Jumat, 17 Mei 2024 9:41 Wib