KPU PALU KEMBALIKAN BERKAS BACALEG PKPI

id KPU,BACALEG,PKPI,PALU

KPU PALU KEMBALIKAN BERKAS BACALEG PKPI

Ketua KPU Palu Agusalim Wahid memberikan keterangan pers usai penutupan masa pendaftaran bakal caleg di Kota Palu, Rabu (18/7) dinihari. (Antaranews Sulteng/Arsandi)

Palu (Antaranews Sulteng) - Komisi Pemilihan Umum Kota Palu mengembalikan berkas pendaftaran seluruh bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) karena tidak memenuhi syarat.

Pengembalian berkas itu tertuang dalam berita acara yang ditandatangani Ketua KPU Palu Agusalim Wahid dan petugas penghubung (LO) PKPI disaksikan petugas Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kota Palu, Selasa (17/7) malam .

Ketua KPU Kota Palu Agussalim Wahid mengatakan, setelah dilakukan penelitian administrasi, semua berkas pendaftaran yang dibawa PKPI tidak memenuhi syarat.

"Syarat pencalonan yaitu formulir B1, B2, B3,  salinan keputusan dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang mengatur tentang rekrutmen caleg tidak dipenuhi oleh PKPI," kata Agussalim Wahid usai menyerahkan berita acara pengembalian berkas PKPI di Kantor KPU Kota Palu, Rabu dinihari.

Formulir model B merupakan surat pencalonan, model B1 daftar bakal calon, model B2 surat pernyataan pimpinan partai politik tentang proses seleksi bakal calon secara demokratis, model B3 tentang pakta integritas pengajuan bakal calon. Kemudian formulir BB 1 adalah surat pernyataan bakal calon dan model BB 2 merupakan daftar riwayat hidup dan informasi bakal calon.

"Semua syarat bakal calon legislatif yang harus diserahkan PKPI pada saat pendaftaran tidak dapat dipenuhi," tambah Agussalim.

Meski begitu Agussalim mengatakan PKPI masih punya ruang untuk bisa lolos melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu .

"PKPI Kota Palu diberi ruang untuk mengajukan gugatan ke Bawaslu Kota Palu," ujar Agussalim.

Selanjutnya KPU Kota Palu akan melakukan verifikasi  administrasi terhadap berkas pendaftaran masing - masing bacaleg dari 15 partai politik (parpol) yang  telah dinyatakan lolos.

Sementara itu Ketua PKPI Palu Amran Ismaun mengatakan pasrah dengan keputusan KPU Palu yang  tidak meloloskan bacaleg yang mereka daftarkan.

"Kita pasrahkan . Yang penting kita sudah berusaha sekuat tenaga dan semaksimal mungkin meskipun berkas pendaftaran kami dikembalikan," ujar Amran halaman Kantor KPU Sulteng. ***2***