Penanganan pascabencana Sulteng masuk tahapan transisi darurat
Semua bantuan kepada pengungsi masih tetap disalurkan dan pemerintah daerah masih memiliki akses dan sumber daya nasional,
Palu, (Antaranews Sulteng) - Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola menetapkan status penanganan pascabencana di daerah tersebut memasuki tahapan transisi darurat menuju pemulihan, hingga tanggal 25 Desember 2018.
"Gubernur sudah menetapkan melalui hasil rapat evaluasi dan menyatakan perubahan status dari tanggap bencana mencana transisi darurat menuju ke pemulihan," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Williem Rampangilein usai rapat Kogasgabpad dalam rangka evaluasi tanggab darurat tahap II, di Palu, Kamis.
Status itu dengan pertimbangan, tanggap darurat tidak perlu lagi dilakukan, karena situasi dan kondisi sosial masyarakat sudah mulai membaik. Kemudian, untuk mempercepat tahapan berikutnya yakni transisi menuju pemulihan dan selanjutnya ke rehabilitasi dan rekonstruksi.
"Dilakukan selama 60 hari kedepan," ujarnya.
Penggunaan waktu itu, dengan pertimbangannya bahwa perbaikan-perbaikan darurat memerlukan waktu sekitar 60 hari, diantaranya untuk membangun hunian sementara (Huntara), perbaikan darurat fasilitas sosial dan fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah, infrastruktur transportai jalan, dan lain-lain.
"Semua bantuan kepada pengungsi masih tetap disalurkan dan pemerintah daerah masih memiliki akses dan sumber daya nasional," tegasnya.
Sementara itu Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola mengatakan prioritas yang akan dilakukan pemerintah daerah yakni penanganan pengungsi untuk diatur dan ditata kembali menuju hunian sementara (Huntara).
"Ini yang luar biasa, kalau datanya valid, mudah-mudahan tidak akan menjadi masalah," ujarnya.
Kemudian hal lainnya, yakni penyaluran bantuan dan logistic yang harus dijamin oleh pemerintah.?
Gubernur menegaskan selama 60 hari, pembangunan rumah sakit dan sekolah darurat ditargetkan selesai. Kemudian, upaya lainnya agar pengungsinya telah masuk ke Huntara.
Dalam rapat tersebut, gubernur mengatakan pemerintah kabupaten dan kota bahkan meminta bukan pada tahapan transisi, tetapi perpanjang tanggap darurat. Namun itu tidak dapat dilakukan, karena dampaknya lain, dan sudah dijelaskan Kepala BNPB.
"Pada dasarnya mereka semuanya siap," ujar gubernur.
Baca juga: BNPB: bantuan ke pengungsi masih disalurkan
"Gubernur sudah menetapkan melalui hasil rapat evaluasi dan menyatakan perubahan status dari tanggap bencana mencana transisi darurat menuju ke pemulihan," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Williem Rampangilein usai rapat Kogasgabpad dalam rangka evaluasi tanggab darurat tahap II, di Palu, Kamis.
Status itu dengan pertimbangan, tanggap darurat tidak perlu lagi dilakukan, karena situasi dan kondisi sosial masyarakat sudah mulai membaik. Kemudian, untuk mempercepat tahapan berikutnya yakni transisi menuju pemulihan dan selanjutnya ke rehabilitasi dan rekonstruksi.
"Dilakukan selama 60 hari kedepan," ujarnya.
Penggunaan waktu itu, dengan pertimbangannya bahwa perbaikan-perbaikan darurat memerlukan waktu sekitar 60 hari, diantaranya untuk membangun hunian sementara (Huntara), perbaikan darurat fasilitas sosial dan fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah, infrastruktur transportai jalan, dan lain-lain.
"Semua bantuan kepada pengungsi masih tetap disalurkan dan pemerintah daerah masih memiliki akses dan sumber daya nasional," tegasnya.
Sementara itu Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola mengatakan prioritas yang akan dilakukan pemerintah daerah yakni penanganan pengungsi untuk diatur dan ditata kembali menuju hunian sementara (Huntara).
"Ini yang luar biasa, kalau datanya valid, mudah-mudahan tidak akan menjadi masalah," ujarnya.
Kemudian hal lainnya, yakni penyaluran bantuan dan logistic yang harus dijamin oleh pemerintah.?
Gubernur menegaskan selama 60 hari, pembangunan rumah sakit dan sekolah darurat ditargetkan selesai. Kemudian, upaya lainnya agar pengungsinya telah masuk ke Huntara.
Dalam rapat tersebut, gubernur mengatakan pemerintah kabupaten dan kota bahkan meminta bukan pada tahapan transisi, tetapi perpanjang tanggap darurat. Namun itu tidak dapat dilakukan, karena dampaknya lain, dan sudah dijelaskan Kepala BNPB.
"Pada dasarnya mereka semuanya siap," ujar gubernur.
Baca juga: BNPB: bantuan ke pengungsi masih disalurkan