Jakarta (ANTARA) - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan sudah sebanyak 384 orang mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK.
"Sampai jam 23.59 tadi malam, batas akhir pendaftatan via email jumlah pendaftar mencapai 384 orang," kata anggota Pansel KPK, Hendardi, di Jakarta, Jumat.
Selanjutnya, pansel KPK akan mulai melakukan seleksi administrasi pada hari ini. Sedangkan hasilnya bakal diumumkan pada 11 Juli mendatang.
Setelah itu, kata Hendardi, pansel KPK akan memasuki tahap meminta pendapat publik.
Peserta yang lolos tahap uji publik ini akan melaksanakan tes selanutnya, yaitu tahap wawancara. Proses tersebut diproyeksikan berlansung pada September.
Setelah itu, pansel akan mengeliminasi peserta menjadi 10 nama dan memberikannya kepada presiden untuk disaring.
Hendardi mengaku, pihaknya belum melakukan verifikasi penggolongan profesi dan lainnya yang mendaftar sebagai capim KPK.
"Kami belum melakukan verifikasi dari profesi mana saja yang mendaftar sebagai Capim KPK," kata Ketua Setara Institute ini.
Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah profesi yang mendaftar antara lain pengacara, dosen, pegawai swasta, pegawai BUMN, pengusaha, jaksa maupun hakim, anggota TNI atau Polri, auditor, hingga komisioner dan pegawai KPK.
Pansel KPK pun akan menyeleksi pendaftar calon pimpinan KPK dengan sejumlah kriteria kapabilitas yang mumpuni.
"Dia harus paham dan memiliki kombinasi kemampuan. Setelah itu harus paham masalah keuangan negara, memahami tentang procurement, pengadaan dan yang terpenting diperlukan komponen yang paham betul mengenai organisasi internal KPK, jadi memahami manajerial organisasi," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih ditemui di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Kamis (4/7).
Yenti menjelaskan seorang calon pimpinan KPK juga harus memiliki kondisi psikologis yang kuat dari tekanan dan memiliki kebijaksanaan.
Pimpinan KPK, ujar Yenti, juga perlu memahami arah pembangunan ekonomi negara.
Menurut Yenti, pimpinan KPK perlu memahami pemberantasan korupsi bukan hanya dari penindakan tetapi juga sisi pencegahan.
Berita Terkait
Jokowi terima Pansel Calon Anggota dan Dewan Pengawas BPKH
Senin, 4 April 2022 15:17 Wib
Menkeu jabarkan pansel calon anggota DK OJK 2022
Jumat, 31 Desember 2021 12:44 Wib
Pansel CPNS-PPPK Parimo baru menerima 70 persen berkas pelamar
Sabtu, 24 Juli 2021 15:50 Wib
Pansel mulai rekrut calon pimpinan Baznas Parigi Moutong
Jumat, 5 Maret 2021 14:20 Wib
Tiga nama lolos tahap uji kompetensi manajerial-sosiokultural seleksi Sekda Parimo
Minggu, 22 November 2020 20:00 Wib
Pansel umumkan 22 nama calon angggota Ombudsman RI 2021-2026
Jumat, 16 Oktober 2020 13:32 Wib
KASN tegaskan kepala daerah tidak bisa pindahkan pejabat secara subyektif
Rabu, 15 Juli 2020 8:15 Wib
Anggota KY terpilih nanti diharapkan lebih berani
Selasa, 5 Mei 2020 6:03 Wib