Penjabat Bupati Morowali Dapat Ancaman Lewat Telepon

id psu, morowali, baharuddin

Penjabat Bupati Morowali Dapat Ancaman Lewat Telepon

Penjabat Bupati Morowali Baharuddin H. Tanriwali (ANTARANews/Rolex Malaha)

Saya malah minta tidak usah kawal saya kalau berkunjung ke desa-desa," ujarnya.
Palu (antarasulteng.com) - Penjabat Bupati Morowali, Sulawesi Tengah, Baharuddin H. Tanriwali mengaku menerima panggilan telepon bernada ancaman dari seseorang yang meminta agar bupati tidak menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Morowali yang telah djadwalkan KPU Sulawesi Tengah, Rabu.

"Dia bilang sama saya jangan coba-coba menggelar PSU karena PSU itu bermasalah," kata Baharuddin yang dihubungi melalui telepon genggamnya di Bungku, Rabu.

Yusrin L Bana, staf khusus Baharuddin menjelaskan bahwa suara penelpon jelas sekali seorang laki-laki namun tidak mau menyebut identitasnya. 

Telepon itu diterima pada Selasa (12/3) petang seusai bupati melakukan pertemuan dengan seluruh pejabat struktural Pemkab Morowali sampai para Camat.

Menurut Yusrin, penelpon tersebut mengatakan bahwa PSU Morowali tidak sah karena menggunakan dana haram sebab penetapan anggaran PSU dalam APBD Morowali tidak melewati proses yang sebenarnya.

"Penelpon itu hanya mempersoalkan penetapan anggaran yang dinilainya melanggar rambu-rambu sehingga mengancam pak bupati agar jangan menggelar PSU, karena kalau dilaksanakan akan tetap bermasalah hukum," ujar Yusrin lagi.

Baharuddin Tanriwali, kata Yusrin, menjawab dengan enteng penelpon yang bersangkutan dengan mengatakan bahwa: `pelaksanana PSU bukan ranah pemerintah daerah, itu wewenang KPU, jadi bupati tidak bisa menunda atau membatalkan PSU."

Baharuddin menegaskan bahwa ia yakin, haqulyakin tidak ada pelanggaran hukum dalam proses penetapan anggaran pilkada, sehingga tidak ada alasan apapun untuk membatalkan atau menunda PSU.

Ia juga menegaskan tidak gentar dengan ancaman tersebut dan sama sekali tidak mempengaruhi aktivitasnya untuk berkunjung ke berbagai desa dan kecamatan guna memantau persiapan pelaksanaan PSU serta kegiatan pembangunan.

"Saya malah minta tidak usah kawal saya kalau berkunjung ke desa-desa," ujarnya.

PSU Pilkada Morowali berlangsung Rabu, mulai pukul 07.00 WITA dan hingga siang hari, situasi di seluruh Kabupaten Morowali dilaporkan aman dan pelaksanaan pencoblosan tidak menemui hambatan dan gangguan yang berarti.

Berbagai pihak mengkhawatirkan bahwa hasil PSU ini akan digugat lagi ke Mahkamah Konstitusi karena disinyalir terjadi banyak pelanggaran, baik yang dilakukan oleh KPU Sulawesi Tengah, yang memegang mandat dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar PSU ini maupun di DPRD yang menetapkan anggaran PSU tanpa melewati prosedur yang benar.

PSU Pilkada Morowali digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil pemungutan suara Pilkada Morowali 27 November 2012 yang dimenangi pasangan petahana Anwar Hafid-Sumisi Marunduh karena KPU Morowali terbukti melanggar ketentuan dengan memasukkan Andi Muhammad sebagai calon bupati padahal terbukti tidak memenuhi syarat kesehatan.

MK dalam sidangnya 18 Januari 2013 memerintahkan KPU Sulteng untuk menggelar PSU paling lambat 60 hari setelah keputusan itu diambil tanpa menyertakan pasangan Andi Muhammad-Saiman Pombala.

Empat kandidat yang bersaing dalam PSU ini adalah Burhanuddin-Huragas Talingkau (jalur perseorangan), Anwar Hafid-Sumisi Marunduh (incumbent/Demokrat), H. Chaeruddin Zen-Delis Hehi (Golkar), dan H.Ahmad H Ali-Yakin Tumakakan (Gerindra). (R007)