Palu (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Sulawesi Tengah, meminta pemerintah kota setempat menambah anggaran untuk membiayai jaminan kesehatan bagi korban terdampak gempa, tsunami dan likuefaksi yang saat ini berada di lokasi pengungsian.
“Pemerintah Kota Palu harus menambah alokasi anggaran Rp8,9 miliar untuk jaminan kesehatan nasional bagi masyarakat terdampak setelah bencana di Kota Palu,” ucap Ketua Komisi Bidang Pemerintahan dan Kesra DPRD Palu, Mutmainah Korona, di Palu, Senin.
Mutmainah menyebut, salah satu problem/masalah yang dihadapi oleh masyarakat terdampak bencana saat ini adalah kesulitan dalam membayar BPJS Kesehatan, utamanya korban bencana gempa, tsunami dan likuefaksi yang berada di ekonomi menengah kebawah, yang terdaftar sebagai peserta JKN yang berada di kelas tiga.
Baca juga: DPRD Palu : RPJMD Palu harus akomodir isu gender pascabencana
Berdasarkan data yang dimiliki Komisi Bidang Pemerintahan dan Kesra, disebutkan bahwa Dinas Kesehatan Kota Palu, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10, 400 miliar dalam rencana APBD 2020.
Alokasi anggaran itu untuk pembayaran jaminan kesehatan nasional (JKN), yang tidak terpidahkan dari program sebelumnya yaitu Jameksda, untuk bisa membantu masyarakat terdampak dalam hal layanan kesehatan.
“Namun karena ada peningkatan iuran BPJS Kesehatan dari Rp25.500/jiwa menjadi Rp42 ribu/jiwa untuk kelas III, maka anggaran sebelumnya yang dialokasi tidak dapat mebiayai keseluruhan. Karena itu, butuh penambahan,” ujar dia.
Mutmainah yang merupakan Politisi Partai NasDem itu mengemukakan, untuk membiayai warga ekonomi menengah kebawah sebanyak 37.682 jiwa, dengan iuran BPJS kesehatan Rp42 ribu/jiwa/bulan, maka dibutuhkan anggaran senilai Rp18. 991 miliar.
Baca juga: Legislator : Perubahan RPJMD Palu berorientasi pemulihan ekonomi
“Menurut komisi bidang pemerintahan dan kesra, sebaiknya Pemerintah Kota Palu harus memprioritaskan untuk mencari solusi terbaik dengan menambah alokasi anggaran sekitar Rp8.9 miliar,” katanya.
Ia menambahkan, salah satu kebijakan penting dalam masa rehab dan rekon pascabencana gempa, tsunami dan likuefaksi adalah bagaimana memastikan hak masyarakat memperoleh kesehatan terpenuhi.
“Hal ini tentunya menjadi perhatian utama oleh pemerintah Kota Palu. Apalagi saat dan pascabencana terjadi penurunan sumber pendapatan masyarakat Kota Palu, utamanya bagi keluarga korban yang harus menanggung beban ekonomi, di karenakan sebagian besar yang meninggal dunia adalah pelaku utama ekonomi keluarga.,” katanya.
Baca juga: DPRD: Pembangunan Kota Palu harus berbasis pemenuhan hak korban bencana
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Cabang Palu wujudkan desa sehat lewat program "Pesiar"
Rabu, 8 Mei 2024 11:04 Wib
Wujudkan desa sehat sejahtera dengan menjadi peserta JKN melalui program Pesiar
Rabu, 8 Mei 2024 8:41 Wib
Iuran murah, sri bangga jadi peserta JKN
Rabu, 8 Mei 2024 8:30 Wib
Jokowi:Jangan sampai alkes tak berguna karena kurang dokter
Senin, 6 Mei 2024 12:37 Wib
Dinas Kesehatan sebut kualitas udara Kota Palu sehat
Jumat, 3 Mei 2024 16:37 Wib
Dinkes Kabupaten Sigi bangun koordinasi tingkatkan layanan kesehatan
Kamis, 2 Mei 2024 16:53 Wib
Pemkab Parimo bahas pengembangan peternakan di Kementan
Senin, 29 April 2024 18:44 Wib
Lapas Kolonodale tingkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan
Selasa, 23 April 2024 15:08 Wib