Untad Buka Uji Kompetensi KP Hadapi MEA

id untad

Untad Buka Uji Kompetensi KP Hadapi MEA

Universitas Tadulako (untad.ac.id)

Kami akan menjadi yang pertama di Sulteng sebagai tempat uji kompetensi tenaga kerja sektor KP. Insya Allah Januari 2016 kami sudah memulai kegiatan ujian dimaksud
Palu,  (antarasulteng.com) - Universitas Tadulako Palu, sulawesi Tengah, akan menjadi tempat uji kompetensi bagi tenaga kerja sektor kelautan dan perikanan sehubungan akan diberlakukannya pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN per 1 Januari 2016.

"Kami akan menjadi yang pertama di Sulteng sebagai tempat uji kompetensi tenaga kerja sektor KP. Insya Allah Januari 2016 kami sudah memulai kegiatan ujian dimaksud," kata Dr Fadli Tantu, Wakil Dekan Fakultas Pertanian Untad saat dihubungi di Palu, Kamis.

Menurut dia, Untad berperan menjadi yang pertama sebagai tempat uji kompetensi tersebut karena saat ini baru Untad yang memiliki asesor yang berkualifikasi nasional.

Dalam aktivitasnya nanti, kata Fadli yang juga salah seorang asesor uji kompetensi sektor KP itu, pihaknya akan melayani ujian kepada semua calon tenaga kerja baik yangf berijazah sarjana maupun sekolah kejuruan sektor KP denghan menerapkan standar-standar kompetensi yang berlaku di ASEAN bahkan di dunia.

"Hasil ujiannya akan kami serahkan ke Badan Sertifikasi Nasional (BSN) karena BSN-lah yang berwenang menerbitkan sertifikat kompetensi," kata Fadli.

Ia berharap setiap tahun Untad bisa sekitar 500 orang untuk berbagai spesifikasi kompetensi di sektor kelautan dan perikanan.

Fadli juga menyebutkan bahwa uji kopetensi Untad ini bisa menerima tenaga kerja asing asal Asean yang berniat bekerja di Indonesia khususnya Sulteng namun belum memiliki sertifikat dimaksud.

Menurut Fadli, sertifikasi kompetensi sektor KP ini memiliki beberapa manfaat, antara lain bisa bersaing dengan tenaga kerja negara-negara Asean lainnya bahkan bebas untuk mencari pekerjaan di seluruh negara Asean.

"Sertifikat kompetensi ini juga menentukan standar fee (upah) bagi yang bersangkutan," katanya.

Dikatakannya, bila tenaga kerja Sulteng tidak memiliki standar kompetensi di sektor KP ini, maka tenaga kerja daerah ini akan tergusur oleh tenaga kerja asing asal berbagai negara Asean.

"Menghadapi ASEAN ini, ijazah tidak cukup lagi untuk bisa diserap oleh pasar kerja. Harus punya sertifikat kompetensi, sebab ijazah tidak menjamin kompetensi seseorang," ujarnya.