Wabup Donggala: Aparat Pemerintah Tingkatkan Disiplin

id wabub, vera, donggala

Wabup Donggala: Aparat Pemerintah Tingkatkan Disiplin

Wakil Bupati Donggala Vera Elena Laruni (ist)

Semua aparatur harus tunduk terhadap ketentuan yang berlaku, hal ini demi kebaikan bersama serta kemajuan dan peningkatan dalam penataan birokrasi
Palu, (antarasulteng.com) - Aparat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, diminta meningkatkan kedisiplinan dalam bertugas demi kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah setempat, kata Wakil Bupati Donggala Vera Elena Laruni.

"Semua aparatur harus tunduk terhadap ketentuan yang berlaku, hal ini demi kebaikan bersama serta kemajuan dan peningkatan dalam penataan birokrasi," katanya di Palu, Rabu.

Mereka, katanya, harus menaati perundang-undangan, terutama terkait dengan tugas dan fungsi pegawai, baik yang sudah menjadi pegawai negeri maupun tenaga kontrak di lingkungan pemkab setempat.

Ia menjelaskan kepatuhan aparat terhadap ketentuan akan memberikan dampak positif terhadap kinerja pemerintah daerah setempat, khususnya dalam mencapai target reformasi birokrasi.

Tingkat kedispilinan pegawai dalam bertugas, katanya, menjadi kebutuhan penting, terlebih untuk satuan kerja perangkat daerah dan unit kerja Pemkab Donggala yang bersentuhan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.

"Pelayanan akan berjalan dengan baik, jika aparatur tunduk dan patuh terhadap aturan yang diberlakukan dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala," ucapnya.

Dia mengingatkan seluruh aparat harus secara disiplin memanfaatkan jam kerja dan jam istirahat secara baik.

Dia mengakui hingga saat ini, kesadaran aparatur pemerintah setempat terhadap disiplin kerja masih perlu ditingkatkan.

"Terbukti banyak aparatur yang datang ke kantor terlambat dan cepat istirahat, bahkan tinggalkan kantor dan pekerjaan tanpa izin ke pimpinan," katanya.

Ia mengatakan beberapa faktor memengaruhi lambatnya kedatangan aparat ke kantor, antara lain tempat tinggal yang di luar Kabupaten Donggala.

Sebagian besar aparat bermukim di Kota Palu sehingga membutuhkan waktu kurang lebih satu jam untuk menempuh perjalanan darat ke unit kerja di Donggala.

Hal itu, katanya, menjadi problem yang harus segera diselesaikan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Donggala agar pelayanan pemerintah kepada masyarakat di daerah setempat dapat berjalan efektif.

"Problem tersebut harus segera diselesaikan, kalau tidak maka masyarakat yang akan kena dampaknya," katanya.