Kemenag Minta MUI Palu Bina Eks Gafatar

id kemenag

Kemenag Minta MUI Palu Bina Eks Gafatar

Ilustrasi--Kementerian Agama (antaranews)

Palu,  (antarasulteng.com) - Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu melakukan pembinaan intensif terhadap eks pengikut, pengurus dan simpatisan Gerakan Fajar Nusantara yang di tampung di Wisma Haji Kota Palu.

Permintaan itu tertuang dalam surat Nomor Kw.22.1/2/Kp.02.3/580/2016 tanggal 11 Januari di tandatangani oleh Kepala Kemenag Kanwil Sulawesi Tengah, Zulkifli Tahir yang dikutip Antara, Jumat.

Dalam surat tersebut Kemenag Kanwil Provinsi Sulawesi Tengah, menjadwalkan Ketua MUI Kota Palu Prof. Dr. H. Zainal Abidin untuk memberikan arahan dan materi serta pencerahan kepada eks pengikut, pengurus dan simpatisan Gafatar, tentang kriteria aliran sesat dalam argumentasi Aqli dan Naqli.

"Iya, MUI Palu diminta oleh Kemenag Kanwil Sulawesi Tengah, untuk membawakan materi pada hari Jumat 12/2, di Wisma Haji transit Palu," ujar Prof. Zainal Abidin yang dihubungi secara terpisah.

Pakar Pemikiran Islam Modern itu mengemukakan bahwa terdapat 180 eks pengikut, pengurus dan simpatisan Gafatar yang hadir dalam ruangan, saat dirinya menyampaikan materi yang dijadwalkan oleh Kemenag Kanwil Sulawesi Tengah itu.

Mereka, kata dia, terdiri atas anak usia 10 tahun, remaja, bapak- bapak, ibu-ibu, serta perempuan usia lanjut mengikuti dan mendengar pencerahan keagamaan tentang kriteria dan model aliran sesat yang ada dan pernah berkembang di Indonesia.

Ia mengutarakan salah satu dari keyakinan aliran sesat yakni, mengakui adanya nabi setelah Nabi Muhammad SAW seperti yang disebarluaskan oleh Gafatar yang mengakui Ahmad Musaddieq sebagai nabi dan juru selamat setelah Nabi Muhammad SAW.

"Aliran sesat yaitu mengakui adanya nabi atau juru selamat setelah Nabi Muhammad SAW, ini perlu diketahui oleh masyarakat agar tidak terjebak dalam meyakini sesuatu yang bersumber dari keagamaan," ujarnya.

Selain itu, sebut dia, aliran sesat meyakini dan menyebarluaskan sesuatu yang diyakini, yang tidak sesuai dengan kebiasaan yang telah dilakukan oleh penganut Islam.

Misalkan melaksanakan shalat, berpuasa dan melaksanakan haji bagi yang mampu, hal itu telah terbiasa dan bukan hal yang baru bagi penganut Islam. Namun, aliran sesat menyebarkan keyakininannya yang bertentangan dengan apa yang telah ada seperti hal-hal tersebut.

Olehnya, kata dia, dalam proses penyebarannya penganut aliran sesat melakukannya secara diam-diam dan tertutup, serta tidak ingin diketahui oleh orang lain. 

"Mereka pasti melakukannya secara tertutup, karena mereka mengetahui bahwa apa yang disebarluaskan bertolak belakang dengan yang telah ada sebelumnya, ini merupakan bagian dari ciri dan kriteria aliran sesat," sebutnya.