"Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan bagi orang-orang mampu secara finansial, fisik, maupun spiritual," kata Hadianto pada acara pelepasan jamaah calon haji di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu.
Dia menekankan pentingnya setiap calon haji mempersiapkan diri dengan baik dan meluruskan niat untuk menunaikan ibadah di Tanah Suci.
Wali Kota juga mengingatkan jamaah calon haji (JCH) dari Kota Palu untuk menaati ketentuan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Banyak orang berniat ke Tanah Suci belum tercapai, maka mereka yang sudah diberi kesempatan oleh Allah manfaatkan sebaik mungkin untuk menjalankan ibadah," kata Wali Kota.
"Kami berharap JCH asal Palu sepulang dari melaksanakan rukun Islam kelima nanti semuanya menjadi haji mabrur, sekaligus turut membina umat dengan pengalaman-pengalaman yang didapat saat di Mekkah," katanya.
Menurut data Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, jamaah calon haji Kota Palu tahun 2022 terdiri atas 328 orang, terbanyak di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Pemerintah Kota Palu menyediakan layanan transportasi dari Kota Palu menuju ke daerah Embarkasi Balikpapan di Provinsi Kalimantan Timur dan sebaliknya bagi jamaah haji.