Pemkot Akan Evaluasi Izin Perusahaan Miras

id miras

Pemkot Akan Evaluasi Izin Perusahaan Miras

Ilustrasi (ANTARA)

Segera kita evaluasi izinnya, karena untuk menutup itu bukan wewenang kita, tapi provinsi. Namun Pemkot dapat menghambat penerbitan izin dengan tidak menerbitkan Izin HO yang merupakan wewenang kita. Izin dari kementerian tidak akan terbit jika tidak
Palu,  (antarasulteng.om) - Pemerintah Kota Palu, Rabu, menggelar rapat untuk membahas izin produksi minuman keras (miras) di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, yang diberikan kepada PT Sinar Abadi.

Rapat itu berlangsung di ruang kerja Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kota Palu dihadiri pejabat Dinas Perindagkop, Perizinan, Kesbangpol, Satpol PP, Staf Ahli, Kabag Perekonomian, Kabag Humas, Camat Tatanga, Lurah Pengawu dan Lurah Tavanjuka.

Sekkot Palu Dharma Gunawan mengakui produksi miras tersebut telah bertolak belakang dengan visi misi wali kota/wakil wali kota untuk menjadikan Palu yang berlandaskan iman dan taqwa. Untuk itu, dalam waktu dekat akan mengevaluasi perizinan pabrik tersebut, utamanya izin HO (Hinder Ordonantie) atau izin gangguan.

"Segera kita evaluasi izinnya, karena untuk menutup itu bukan wewenang kita, tapi provinsi. Namun Pemkot dapat menghambat penerbitan izin dengan tidak menerbitkan Izin HO yang merupakan wewenang kita. Izin dari kementerian tidak akan terbit jika tidak ada Izin HO," jelas Dharma Gunawan.

Pemkot sendiri merasa wajib menindak lanjuti informasi tentang aktivitas pabrik miras yang telah disampaikan Ketua Utama Alkhairaat, HS Saggaf bin Muhammad Aljufri pada peringatan Haul Guru Tua, beberapa waktu lalu.

"Alkhairaat ini adalah lembaga keagamaan yang sangat kita hormati, berarti apa yang disampaiakan oleh lembaga ini adalah sesuatu yang dirasakan ummat. Saya berharap tugas pemerintah sebagai pengendali di hulu, dapat dijalankan sebagaimana mestinya, agar apa yang menjadi keinginan wali kota dapat tercapai," katanya.

Sementara Kabid Pengawasan Dinas Perindagkop Kota Palu, Amiruddin mengatakan, aktivitas PT Sinar Abadi itu bukan hanya memproduksi miras saja, tetapi juga memproduksi beberapa jenis minuman lainnya.

Olehnya, kata dia, sebelum melakukan tindakan lebih jauh, harus diperjelas dulu dengan cara melakukan pendekatan persuasif kepada pimpinannya.

"Aspek lain yang menjadi pertimbangan dari keberadaan PT Sinar Abadi ini adalah telah berpuluh tahun mempekerjakan ratusan warga sekitar. Jika kita menutup secara langsung, maka bagaimana dengan nasib para pekerja itu," kata Amiruddin.