KPU Kota Palu tetapkan 274.681 orang DPS Pemilu 2024

id Dps, dpt, pemilu, KPU Palu, Agus Salim, politik, PPK, PPS, Sulteng

KPU Kota Palu tetapkan 274.681 orang DPS Pemilu 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Agus Salim Wahid. ANTARA/HO-KPU Kota Palu

Palu (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah, menetapkan 274.681 orang dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 melalui rapat pleno terbuka, Rabu.

"Lewat penetapan ini, maka jumlah DPS Pemilu 2024 hasil pencocokan dan penelitian (coklit) penyusunan daftar pemilih telah sah, dan akan dibahas ke tingkat selanjutnya," kata Ketua KPU Kota Palu Agus Salim Wahid di Palu.

Ia memaparkan penetapan DPS berdasarkan Keputusan KPU Kota Palu Nomor 160 Tahun 2023 yang merujuk pada Pasal 47 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilu dan sistem informasi data pemilih, yang kemudian dituangkan dalam berita acara rapat pleno terbuka nomor 228/PL.01.2.BA/7271/2023 tertanggal 5 April 2023.

Ia menyebut jumlah 274.681 orang dalam DPS Pemilu 2024 terdiri dari laki-laki 134.790 pemilih dan perempuan 139.891 pemilih, serta sebanyak 1.176 tempat pemungutan suara (TPS).

Dalam penetapan DPS tersebut, kata dia, jumlah pemilih terbanyak berada di Kecamatan Mantokulore sebanyak 56.501 pemilih, disusul Kecamatan Palu Selatan 52.818 pemilih dan delapan kecamatan lainnya di Kota Palu.

Ia memaparkan, setelah penetapan DPS Pemilu 2024, KPU melanjutkan tahapan analisa kegandaan data pemilih selama tujuh hari mulai 6-12 April 2023, kemudian dilanjutkan rekapitulasi penetapan DPS di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah pada 13-14 April 2023.

"Setelah rekapitulasi dan penetapan di KPU Provinsi selanjutnya perbaikan DPS dan penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP)," ujarnya.

Berdasarkan jadwal dan tahapan penyusunan daftar pemilih, kata dia, salah satu tahapan yang krusial dalam proses pemilu, dan menuju penetapan daftar pemilih tetap (DPT) nanti karena tidak menutup kemungkinan daftar pemilih bertambah atau berkurang dipengaruhi berbagai faktor.

"Penetapan DPT nanti dilahirkan berkualitas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana harapan KPU RI sebagai penyelenggaraan Pemilu," katanya.