Polresta Palu berikan arahan kepada 301 Polisi RW kedepankan fungsi binmas

id Kapolresta Palu ,Polisi RW ,Pengarahan ,Kota Palu,Sulawesi Tengah

Polresta Palu berikan arahan kepada 301 Polisi RW kedepankan fungsi binmas

Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah memberikan pengarahan kepada 301 Polisi RW di Kota Palu, Rabu (5/7/2023). ANTARA/HO-Humas Polresta Palu.

Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Palu, Polda Sulawesi Tengah, memberikan pengarahan dan pembekalan kepada 301 Polisi RW untuk mengedepankan fungsi pembinaan masyarakat (binmas) dan fungsi intelijen yang merupakan roh kepolisian.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah di Palu, Rabu menekankan kepada para peserta pengarahan dan pembekalan Polisi RW bahwa dinamika kepolisian saat ini difokuskan kepada tugas pokok dan fungsi untuk terus mengedepankan fungsi binmas dan fungsi intelijen sebagai rohnya kepolisian.

Ia mengatakan kegiatan patroli yang dilakukan masih kurang intensif karena luasnya wilayah, sehingga penting bagi Polisi RW untuk membangun informasi tentang kerawanan sosial, politik serta gejala yang mengarah pada ti timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Barliansya menuturkan kehadiran Polisi RW juga bertujuan untuk melakukan komunikasi dengan seluruh elemen di tingkat rukun warga (RW), sehingga mereka lebih intensif dalam mendeteksi dan mengantisipasi sekaligus mereduksi seluruh permasalahan di masyarakat.

Menurut dia, pihak kepolisian tidak dapat mencegah terjadinya kejahatan tanpa bantuan masyarakat, sehingga polisi harus lebih tanggap guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.

"Tugas Polisi RW adalah sarana untuk menyampaikan segala informasi dan bentuk kebijakan Kapolri, Kapolda, dan Kapolres dalam forum apapun," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta berharap dengan dihadirkannya Polisi RW, wilayah Kota Palu semakin aman dan nyaman serta bebas dari gangguan kamtibmas.