Jakarta (antarasulteng.com) - KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda
Indonesia, ES, sebagai tersangka. "Iya akan ada konferensi pers," kata
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis.
Namun, Syarif enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus apa yang menjerat ES.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, KPK telah
menggeledah empat lokasi di sekitar Jakarta Selatan, Rabu (18/1), yang
dia katakan berlatar penyidikan satu kasus korupsi baru.
"Ada indikasi suap lintas negara yang kami tangani. Nilai suapnya cukup signifikan, jutaan dolar Amerika Serikat," katanya.
Berita Terkait
KPK panggil Plh Kadishub Kota Bandung Asep Koswara
Senin, 6 Mei 2024 14:54 Wib
KPK hadirkan empat saksi dari Kementan dalam sidang SYL
Senin, 6 Mei 2024 12:34 Wib
MA terima kasasi KPK anulir vonis bebas Eltinus Omaleng
Kamis, 25 April 2024 15:03 Wib
KPK segera sidangkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Selasa, 16 April 2024 16:12 Wib
KPK terbitkan surat penyidikan baru terhadap Eddy Hiariej
Sabtu, 6 April 2024 8:29 Wib
KPK tindaklanjuti aduan soal pemerasan oleh oknum Jaksa
Sabtu, 30 Maret 2024 8:41 Wib
KPK periksa Hanan Supangkat soal proyek pengadaan di Kementan
Selasa, 26 Maret 2024 13:06 Wib
KPK periksa Fadel Muhammad soal penagihan pembayaran APD
Senin, 25 Maret 2024 14:49 Wib