Sarilamak, Sumbar (antarasulteng.com) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur menyebutkan pemerintah daerah dapat menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), tetapi lewat formasi khsusus.
"Kita masih buka, tapi formasi khusus," kata dia usai beraudiensi dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu.
Ia mengatakan pemerintah daerah yang mengajukan harus membuat roadmapnya, berapa yang dibutuhkan, tapi harus detail.
Misalnya, kata dia, untuk Dinas Pekerjaan Umum butuh tenaga insinyur apa saja, mungkin insinyur pertanahan, konstruksi, arsitektur, sehingganya pemerintah daerah mempunyai orang-orang yang memiliki keahlian di bidangnya.
Begitu juga untuk bidang-bidang lain seperti, pertanian, guru, tenaga medis. Tujuannya CPNS yang dibutuhkan jelas.
"Tolong buatkan detailnya, nanti berdasarkan hal itu dibuatkan namanya formasi khususnya," kata dia.
Menurutnya pola rekrutmen CPNS pada 2017 tidak akan secara massal, tapi memakai formasi khusus, tujuannya perekrutan itu sesuai kebutuhan.
Untuk itu semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu memetakan serta mengevaluasi tenaga yang dibutuhkan.
Pemetaan ini, tambahnya termasuk menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan kualifikasi pendidikannya.
Jangan sampai, katanya saat mengajukan pegawai kualifikasinya tidak sama. Misalnya sarjana bidang agama bekerja di dinas perhubungan, atau sarjana teknik di pariwisata.
Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi menyambut baik peluang penerimaan seperti yang disampaikan pihak Kemenpan-RB.
Menurutnya, jika salah syarat menerima CPNS itu belanja pegawai lebih kecil dari belanja modal, maka Kabupaten Limapuluh Kota tidak akan dapat menerima CPNS, sementara kebutuhan cukup banyak.
Hal itu disebabkan karena banyaknya ASN di daerah itu yang pensiun setiap tahunnya sementara tambahannya tidak ada.
Ia menyebutkan beberapa formasi yang sangat dibutuhkan Kabupaten Limapuluh Kota adalah tenaga guru dan medis.
"Kami akan perintahkan OPD untuk membuat roadmapnya. Nanti diajukan ke Kemenpan-RB," kata Mantan Bupati Limapuluh Kota periode 2005-2010 itu. (skd)
Berita Terkait
Menpan RB siap tuntaskan skema tunjangan ASN di IKN
Jumat, 1 Maret 2024 14:02 Wib
Menpan RB sebut digitalisasi perkuat penanggulangan terorisme
Rabu, 21 Februari 2024 9:45 Wib
Menpan RB ajak rakyat ciptakan pemilu damai dan pastikan ASN netral
Selasa, 13 Februari 2024 15:02 Wib
Menpan RB: Survei integritas KPK jadi indikator budaya BerAKHLAK
Sabtu, 27 Januari 2024 11:31 Wib
Ini larangan bagi ASN di akun medsos capres-cawapres
Kamis, 9 November 2023 14:50 Wib
Pengamat: Alih status TNI-Polri di UU ASN harus jelas dan tegas
Senin, 9 Oktober 2023 8:54 Wib
Menpan RB dukung akselerasi reformasi birokrasi Kemenkeu
Sabtu, 29 Juli 2023 10:55 Wib
Menpan: Kepastian libur Idul Adha jadi dua hari tunggu arahan Presiden
Jumat, 16 Juni 2023 14:51 Wib