Donggala, Sulawesi Tengah, (antarasulteng.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah mengkaji letak tempat pemungutan suara, sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah kabupaten tersebut 2018 mendatang.
Ketua KPU Donggala, Mohammad Shaleh mengemukakan di Donggala, Sabtu, KPU mempertimbang faktor geografis sebelum menentukan tempat atau titik pelaksanaan tempat pemungutan suara.
"Salah satu faktor yang sangat dominan dan menjadi pertimbangan mendasar dalam pembentukan TPS yakni, faktor geografis," ungkap Mohammad Shaleh.
Kata MOhammad Shaleh, saat ini telah terdapat beberapa kecamatan yang dianggap sulit dari sisi geografis untuk partisipasi dalam penyaluran hak suara yakni, Kecamatan Pinembani, Kecamatan Sirenja dan Kecamatan Sojol.
Dosen non-aktiv Fisip Untad ini menguraikan, di Kecamatan Pinembani terdapat beberapa dusun di tiga desa, yang sulit menjangkau TPS.
"Ada masyarakat di salah satu dusun yang, kalau menuju lokasi TPS membutuhkan waktu kurang lebih 8 jam. Ini artinya, ketika masyarakat atau wajib pilih tiba di lokasi, maka waktu pemungutan suara telah berakhir," ujarnya.
Kemudian, sebut dia Kecamatan Sirenja terdapat salah satu desa yang akses masyarakat menuju TPS juga sangat jauh dan sulit.
Begitu pula dengan Kecamatan Sojol yakni masyarakat di Desa Pulau Maputi dan Maputi Pangalaseang.
"Seyogianya TPS harus dikembalikan ke Pulau Maputi, ini untuk mempermudah masyarakat di pulau tersebut. Bila TPS berada di Maputi Pangalaseang, maka masyarakat di Pulau Maputi harus menyebrang laut untuk menyalurkan hak pilih," sebutnya.
Dia menyebut KPU melakukan kajian terhadap TPS berdasarkan data TPS pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah tahun 2015. (skd)
Berita Terkait
KPU Donggala seleksi tertulis calon anggota ppk untuk 16 kecamatan
Rabu, 8 Mei 2024 13:03 Wib
Syarat calon perseorangan Pilkada Donggala 22.489 dukungan
Rabu, 8 Mei 2024 10:54 Wib
KPU Kabupaten Sigi ajak masyarakat berikan masukan pada perekrutan badan ad hoc
Selasa, 7 Mei 2024 22:14 Wib
KPU Sigi tetapkan syarat dukungan bakal calon bupati perseorangan
Selasa, 7 Mei 2024 15:53 Wib
KPU Parimo: Batas waktu penyerahan dukungan calon perseorangan 5 hari
Senin, 6 Mei 2024 20:29 Wib
KPU Parigi Moutong catat 334 orang ikut tes tertulis perekrutan PPK
Senin, 6 Mei 2024 20:28 Wib
KPU Kabupaten Parigi Moutong butuh 849 PPS untuk Pilkada 2024
Senin, 6 Mei 2024 6:30 Wib
KPU Kota Palu gelar sosialisasi ajak semua pihak sukseskan pilkada 2024
Minggu, 5 Mei 2024 14:30 Wib