Palu, (Antaranews Sulteng) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah Tanwir Lamaming mengatakan Partai Garuda dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai partai yang tidak ikut berkompetisi dari 13 kabupaten/kota di Sulteng.
KPU Sulteng mencatat, sejumlah partai yang tidak dapat berkompetisi untuk mengirimkan bakal calon legislatif (Bacaleg) yakni Kabupaten Banggai Partai Garuda, Kabupaten Tolitoli PKPI, Kabupaten Banggai Kepulauan Partai Garuda dan PKPI, Kabupaten Tojo Una-Una PKPI.
Kemudian Kabupaten Poso Partai Garuda dan PBB, Kota Palu PKPI, Kabupaten Morowali Utara Partai Garuda dan PSI, Kabupaten Sigi Partai Garuda dan Kabupaten Parigi Moutong Garuda dan PKPI.
Kemungkinan ada dua yakni tidak memasukan berkas atau berkasnya ditolak KPU setempat," jelas Tanwir di Palu, Kamis.
Sementara itu ditingkatan KPU Sulteng, PKPI satu-satunya partai yang tidak lolos untuk Pemilu 2019, dikarenakan berkas partai itu ditolak oleh KPU setempat.
Karena beberapa syarat pokok yang tidak mampu dipenuhi oleh PKPI," kata komisioner KPU Sulteng untuk Divisi Sosialisasi dan Parmas, Sahran Raden.
Penolakan berkas itu pada tahapan pendaftaran, KPU setempat sudah menolak berkas bacaleg yang diajukan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Oleh KPU, partai tersebut dinyatakan tidak bisa berkompetisi pada Pemilu nanti untuk memperebutkan kursi di DPRD Sulteng.
Meski demikian, pihak Bawaslu sendiri mengaku sudah menerima pengajuan gugatan dari partai tersebut.
"PKPI sudah memasukan permohonan penyelesaian sengketa,"kata Pimpinan Bawaslu Sulteng Sutarmin.
Sebelumnya Ketua KPU Poso Budiman Maliki mengatakan dua partai yang tidak lolos verifikasi yakni Partai Garuda dan Partai Bulan Bintang (PBB). Alasannya berkas Partai Garuda dikembalikan untuk dilengkapi tetapi tidak dilakukan, sementara PBB tidak mendaftar sama sekali.
Berita Terkait
Ketua KPU Sulawesi Tengah meninggal dunia
Rabu, 6 April 2022 21:06 Wib
KPU Sulteng tetapkan tujuh desa sebagai lokus Desa Peduli Pemilu
Sabtu, 26 Maret 2022 16:14 Wib
KPU: Komisioner KPU Parimo diberhentikan karena terima gaji dobel
Rabu, 9 Maret 2022 19:17 Wib
KPU Sulteng lakukan pemutakhiran data pemilih pindah domisili
Kamis, 24 Februari 2022 17:18 Wib
KPU sebut angka partisipasi pemilih Pilkada Sulteng 74,5 persen
Selasa, 22 Desember 2020 21:25 Wib
KPU Sulteng: 18 TPS bakal gelar pemungutan suara ulang
Sabtu, 12 Desember 2020 17:41 Wib
KPU Sulteng mulai pleno rekapitulasi tingkat PPK
Jumat, 11 Desember 2020 20:17 Wib
KPU Sulteng pastikan pembangunan TPS rampung Selasa malam ini
Selasa, 8 Desember 2020 19:20 Wib