KPU: Garuda dan PKPI tidak ikut pemilu

id lamaming

KPU: Garuda dan PKPI tidak ikut pemilu

Ketua DPD Gerindra Sulteng Drs H Longki Djanggola (kanan) saat menyerahkan berkas pendaftaran 45 Bacaleg DPRD Sulteng yang diterima Ketua KPUD Sulteng Tanwir Lamaming (kiri) (www.sulteng.antaranews.com/Dok. Humas Gerindra)

Palu, (Antaranews Sulteng) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah Tanwir Lamaming mengatakan Partai Garuda dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai partai yang tidak ikut berkompetisi dari 13 kabupaten/kota di Sulteng.

KPU Sulteng mencatat, sejumlah partai yang tidak dapat berkompetisi untuk mengirimkan bakal calon legislatif (Bacaleg) yakni Kabupaten Banggai Partai Garuda, Kabupaten Tolitoli PKPI, Kabupaten Banggai Kepulauan Partai Garuda dan PKPI, Kabupaten Tojo Una-Una PKPI.

Kemudian Kabupaten Poso Partai Garuda dan PBB, Kota Palu PKPI, Kabupaten Morowali Utara Partai Garuda dan PSI, Kabupaten Sigi Partai Garuda dan Kabupaten Parigi Moutong Garuda dan PKPI.

Kemungkinan ada dua yakni tidak memasukan berkas atau berkasnya ditolak KPU setempat," jelas Tanwir di Palu, Kamis.

Sementara itu ditingkatan KPU Sulteng, PKPI satu-satunya partai yang tidak lolos untuk Pemilu 2019, dikarenakan berkas partai itu ditolak oleh KPU setempat.

Karena beberapa syarat pokok yang tidak mampu dipenuhi oleh PKPI," kata komisioner KPU Sulteng untuk Divisi Sosialisasi dan Parmas, Sahran Raden.

Penolakan berkas itu pada tahapan pendaftaran, KPU setempat sudah menolak berkas bacaleg yang diajukan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Oleh KPU, partai tersebut dinyatakan tidak bisa berkompetisi pada Pemilu nanti untuk memperebutkan kursi di DPRD Sulteng.

Meski demikian, pihak Bawaslu sendiri mengaku sudah menerima pengajuan gugatan dari partai tersebut.

"PKPI sudah memasukan permohonan penyelesaian sengketa,"kata Pimpinan Bawaslu Sulteng Sutarmin.

Sebelumnya Ketua KPU Poso Budiman Maliki mengatakan dua partai yang tidak lolos verifikasi yakni Partai Garuda dan Partai Bulan Bintang (PBB). Alasannya berkas Partai Garuda dikembalikan untuk dilengkapi tetapi tidak dilakukan, sementara PBB tidak mendaftar sama sekali.