Hari ini, kasus COVID-19 di Kota Palu rekor tertinggi 21 orang
Dua puluh satu orang itu merupakan pelaku perjalanan dari luar daerah termasuk ke daerah yang dinyatakan zona merah atau hitam penularan dan penyebaran COVID-19 dan juga orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien COVID-19
Palu (ANTARA) - Kasus harian COVID-19 di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah mencetak rekor tertinggi, Selasa dengan angka 21 orang terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan sampel usap (swab).
"Dua puluh satu orang itu merupakan pelaku perjalanan dari luar daerah termasuk ke daerah yang dinyatakan zona merah atau hitam penularan dan penyebaran COVID-19 dan juga orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien COVID-19," kata Ketua Tim Pengawasan (Surveilans) COVID-19 Kota Palu Dr. Rakhmat, Selasa petang.
Namun ia tidak merinci 21 orang itu berasal dari klaster mana saja dan tinggal di wilayah mana saja.
Ia berharap melonjaknya kasus COVID-19 di Palu hari ini menjadi pengingat bagi warga Palu agar waspada dengan ancaman penyebaran dan penularan COVID-19.
Kuncinya, lanjut Rokhmat, dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Cuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Jika disiplin menerapkan protokol tersebut tidak akan terpapar COVID-19. Jangan mengabaikan protokol tersebut," ujarnya.
Selain itu ia mengingatkan warga yang pernah melakukan kontak dengan pasien COVID-19 agar melapor ke petugas kesehatan terdekat itu merupakan salah satu cara paling efektif mencegah meluasnya penyebaran dan penularan COVID-19 di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah tersebut.
"Biasanya saat diwawancara mereka (orang yang pernah masukan kontak dengan pasien COVID-19) tidak memberikan keterangan lengkap sehingga kami agak susah untuk mendeteksi siapa-siapa saja yang berpotensi terpapar COVID-19," tambahnya.
Saat ini 21 orang pasien COVID-19 itu menjalani isolasi secara mandiri maupun di pusat pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah setempat.
"Dua puluh satu orang itu merupakan pelaku perjalanan dari luar daerah termasuk ke daerah yang dinyatakan zona merah atau hitam penularan dan penyebaran COVID-19 dan juga orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien COVID-19," kata Ketua Tim Pengawasan (Surveilans) COVID-19 Kota Palu Dr. Rakhmat, Selasa petang.
Namun ia tidak merinci 21 orang itu berasal dari klaster mana saja dan tinggal di wilayah mana saja.
Ia berharap melonjaknya kasus COVID-19 di Palu hari ini menjadi pengingat bagi warga Palu agar waspada dengan ancaman penyebaran dan penularan COVID-19.
Kuncinya, lanjut Rokhmat, dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Cuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Jika disiplin menerapkan protokol tersebut tidak akan terpapar COVID-19. Jangan mengabaikan protokol tersebut," ujarnya.
Selain itu ia mengingatkan warga yang pernah melakukan kontak dengan pasien COVID-19 agar melapor ke petugas kesehatan terdekat itu merupakan salah satu cara paling efektif mencegah meluasnya penyebaran dan penularan COVID-19 di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah tersebut.
"Biasanya saat diwawancara mereka (orang yang pernah masukan kontak dengan pasien COVID-19) tidak memberikan keterangan lengkap sehingga kami agak susah untuk mendeteksi siapa-siapa saja yang berpotensi terpapar COVID-19," tambahnya.
Saat ini 21 orang pasien COVID-19 itu menjalani isolasi secara mandiri maupun di pusat pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah setempat.