KPU Parigi Moutong mulai rekapitulasi suara pemilihan gubernur-wagub Sulteng

id Rekapitulasi, pleno,Pilkada sulteng, sulfiana, KPU Parigi Moutong, sukteng

KPU Parigi Moutong mulai rekapitulasi suara pemilihan gubernur-wagub Sulteng

Pembukaan kotak suara sebagai tanda dimulainya rapat pleno terbuka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng di tingkat Kabupaten Parigi Moutong, di Parigi, Selasa (15/12/2020). ANTARA/Moh Ridwan

Parigi (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mulai melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.


 


"Setelah melalui tahapan yang panjang mulai penghitungan suara tingkat TPS, lalu tingkat Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK), kini masuk rekapitulasi di tingkat kabupaten yang dilaksanakan secara terbuka," kata Ketua KPU Parigi Moutong Sulfiana Dg Patanga sebelum memulai rekapitulasi, di Parigi, Selasa.


 


Dia mengemukakan tahapan ini wajib dilaksanakan oleh penyelenggara sebagaimana telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 13 Tahun 2020 tentang perubahan kedua PKPU nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan atau wali kota/wakil wali kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non-alam COVID-19.


 


Proses rekapitulasi menghadirkan PPK dan Panwaslu termasuk saksi dua pasangan calon beserta pimpinan Bawaslu tingkat kabupaten untuk menyaksikan bersama proses penghitungan hingga selesai.


 


"Sesuai jadwal dan kegiatan, tahapan rekapitulasi berlangsung selama tiga hari ke depan atau dimulai tanggal 15-17 Desember 2020 dan selanjutnya rekapitulasi tingkat provinsi sebagai penentu pemenang Pilkada 2020," ujar Sulfiana.


 


Dia memaparkan kesuksesan suatu pemilihan tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat, tidak terkecuali keterlibatan para pihak yang turut serta membantu penyelenggara memuluskan proses pesta demokrasi 9 Desember lalu hingga berjalan aman dan kondusif.


 


Meskipun di tengah pandemi COVID-19, atas komitmen yang dibangun bersama maka pilkada serentak dapat berlangsung hikmat dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.


 


"Proses rekapitulasi di KPU tetap mengacu pada protokol kesehatan, paling tidak memakai masker, mencuci tangan di air mengalir dan menjaga jarak. Ketentuan ini telah diatur di PKPU sebagai pedoman dalam melaksanakan setiap tahapan Pilkada," ucap Sulfiana.


 


Pada pilkada kali ini, jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Parigi Moutong sebanyak 294.069 pemilih, terdiri dari 150.410 pemilih laki-laki dan 143.659 pemilih perempuan yang berada di 23 kecamatan dan 283 desa/kelurahan.


 


Selain itu, Parigi Moutong memiliki 902 TPS, terdiri dari 48 TPS terpencil dan 37 TPS tersulit .


 


"Dibandingkan pemilu tahun lalu, terjadi penurunan jumlah DPT pada Pilkada 2020, yang mana 2019 DPT Parigi Moutong sebanyak 303.941 pemilih, dengan jumlah DPT yang ada diharapkan tingkat partisipasi pemilih bisa mencapai target 77,5 persen," demikian Sulfiana.