Jakarta (ANTARA) - Kepolisian daerah (polda) jajaran membentuk Satgas Anti Mafia Tanah untuk memberantas praktik-praktik mafia tanah di daerah dan memproses hukum para pelakunya.
Satgas ini akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menjalankan tugasnya.
"Polda juga telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah di tingkat provinsi, tentunya bekerja sama dengan Agraria atau Badan Pertanahan Nasional," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Senin.
Pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah ini sebagai wujud keseriusan Polri dalam upaya menindak secara hukum para pelaku praktik mafia tanah.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia.
Upaya ini sejalan dengan instruksi dari Presiden RI Joko Widodo yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.
Karena itu, Kapolri Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam memproses hukum kasus-kasus mafia tanah. Dia juga menegaskan kepada jajarannya untuk menindak siapa pun aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah.
"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu, proses tuntas, siapa pun beking-nya," kata mantan Kabareskrim Polri ini pula.
Menurut dia, pemberantasan mafia tanah merupakan bagian dari program Polri Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.
Berita Terkait
Menag bertolak ke Saudi cek persiapan akhir layanan di tanah suci
Selasa, 7 Mei 2024 7:12 Wib
Merawat Bumi, tanah, dan air ala Kung Fu Panda
Senin, 6 Mei 2024 9:43 Wib
Komisi II DPR serahkan 10 sertifikat tanah hasil PTSL di Kalsel
Sabtu, 4 Mei 2024 9:29 Wib
AHY ingin jadikan Bali sebagai Pulau Lengkap
Jumat, 3 Mei 2024 9:15 Wib
Sebanyak 111,8 juta tanah telah bersertifikat lewat PTSL secara nasional
Senin, 29 April 2024 6:25 Wib
Kementerian ATR/BPN terbitkan sebanyak 1.102 sertipikat tanah di Sulteng
Senin, 29 April 2024 6:24 Wib
ATR/BPN: Konsolidasi tanah di Palu untuk pemulihan pascabencana
Minggu, 28 April 2024 22:48 Wib
Menteri AHY serahkan sertipikat tanah wakaf dan aset di Sulteng
Minggu, 28 April 2024 20:48 Wib