BPJAMSOSTEK Palu peringati Harpelnas 2021 dengan pemberian santunan

id Sulteng,Sandi,Palu,BPJAMSOSTEK,Ppkm

BPJAMSOSTEK Palu  peringati Harpelnas 2021 dengan pemberian santunan

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Palu Raden Harry gung Cahya (Ke dua dari kanan) berfoto bersama usai menyerahkan santunan kepada dua peserta BPJAMSOSTEK Cabang Palu yang meninggal saat bekerja yang diterima dua ahli warisnya (kanan dan ke dua dari kiri) di Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Palu di Kota Palu, Senin (6/9). ANTARA/Muhammad Arsyandi

Palu (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Palu memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) tahun 2021 di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan memberikan santunan kepada peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami kecelakaan kerja hingga menyebabkan meninggal dunia, Senin.

Santunan tersebut diberikan Oleh Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Palu Raden Harry Agung Cahya kepada dua ahli waris masing-masing kepada ahli waris almarhum Yeremia Timang yang bekerja di Sekolah Dasar (SD) pada Yayasan Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) dan almarhum Akbar Mubarak yang bekerja di PT Utama Beton. Ke dua peserta berdomisili di Palu.

"Almarhum Akbar Mubarak baru dua hari terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK kemudian meninggal dunia. Meskipun baru dua hari terdaftar kami langsung berikan haknya sebagai peserta yaitu santunan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp151,8 juta dan Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp3,9 juta,"katanya usai menyerahkan santunan di Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Palu.

Selain menyerahkan santunan JKK dan JHT, BPJAMSOSTEK Cabang Palu, lanjutnya, juga memberikan santunan berupa beasiswa pendidikan kepada dua anaknya senilai total Rp174 juta karena peserta tersebut meninggal dunia dan memiliki empat orang anak. Santunan diberikan kepada ahli waris peserta atas nama Saharia selaku istrinya.

"Peserta yang bekerja di PT Utama Beton ini menjadi bukti kehadiran negara kepada peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami resiko kecelakaan saat bekerja meninggal walaupun baru dua hari terdaftar. Kami langsung menyerahkan haknya. Dua anaknya kami beri beasiswa pendidikan hingga mereka tamat pendidikan Strata 1 (S1),"ujarnya.

Sementara itu, Harry menerangkan pihaknya menyerahkan santunan kepada peserta almarhum Yeremia Timang antara lain santunan JKK senilai Rp150, 3 juta dan santunan JHT senilai Rp10,8 juta yang diterima oleh ahli waris peserta atas nama Efraim Timang selalu kakak kandung peserta.

Saharia yang merupakan ahli waris Akbar Mubarak sangat bersyukur dan mengapresiasi kepedulian dan perhatian BPJAMSOSTEK Cabang Palu kepada suaminya yang mengalami kecelakaan kerja hingga menyebabkan suaminya meninggal dunia.

"Suami saya sudah bekerja selama enam bulan. Saat kejadian, almarhum berada di Desa Labuan Kabupaten Donggala. Meskipun masih sedih tapi kami sangat bersyukur karena dua anak kami bisa tetap lanjut sekolah karena bantuan beasiswa.  Dua anak lagi akan saya biaya dari usaha yang saya rintis menggunakan modal dari santunan suami saya yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK,"ucapnya.

Selain menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta yang mengalami kecelakaan kerja, BPJAMSOSTEK Cabang Palu juga mengadakan kunjungan ke perusahaan-perusahaan yang pekerjanya memiliki risiko kecelakaan kerja cukup tinggi.

Dalam memperingati Harpelnas 2021 BPJAMSOSTEK Cabang Palu juga memperkenalkan kepada peserta Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang merupakan pengembangan dari aplikasi terdahulu yaitu BPJSTKU, aplikasi layanan untuk mengurus pendaftaran BPJAMSOSTEK hingga mengurus pembayaran klaim kepada peserta yang mengalami risiko kecelakaan saat bekerja.