Pemkab Sigi prioritaskan penurunan kasus kematian ibu melahirkan

id Samuel Pongi,Pemkab Sigi,Wabup Sigi,Stunting Sigi,Kesehatan masyarakat sigi

Pemkab Sigi  prioritaskan penurunan kasus kematian ibu melahirkan

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi (ANTARA/HO-Prokopim Setda Pemkab Sigi)

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, memprioritaskan penurunan kasus kematian ibu melahirkan melalui optimalisasi pembangunan kualitas kesehatan masyarakat.

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi di Sigi, Senin, meminta organisasi perangkat daerah (OPD) di kabupaten itu agar mengutamakan pembangunan kualitas kesehatan masyarakat untuk percepatan penurunan kasus kematian ibu dan bayi agar menjadi prioritas dalam penyelenggaraan pembangunan.



“Target program kesehatan, seperti penurunan kematian ibu dan bayi termasuk stunting, harus tercapai,” ucap Samuel.

Dia menegaskan program-program kegiatan di setiap OPD, utamanya Dinas Kesehatan dan beberapa dinas terkait lainnya, jangan sampai mengesampingkan upaya menurunkan tingkat kematian ibu dan bayi, termasuk anak.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada semua dinas terkait untuk bersama membangun kesehatan masyarakat di desa.

“Pembangunan kesehatan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu OPD, tetapi ada beberapa OPD. Nah, ini harus bersinergi serta membangun sinergi dengan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada dinas-dinas terkait untuk bersama-sama memberantas kekerdilan. Kekerdilan menjadi salah satu problem serius yang dihadapi oleh Pemkab Sigi.

Pemkab Sigi dan DPRD sepakat membentuk perda penurunan angka kematian ibu dan bayi, serta penanggulangan stunting. Perda ini telah disahkan oleh DPRD Sigi lewat paripurna pada Jumat (19/8).

"Setelah melalui proses pembahasan, pengambilan keputusan persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah oleh DPRD Kabupaten Sigi bersama Pemerintah Daerah, keseluruhan proses telah ditempuh sebagaimana ketentuan yang berlaku. Hal ini patut kita syukuri serta apresiasi bahwa proses yang dilakukan oleh DPRD bersama jajaran pemerintah daerah, yang akhirnya mencapai hasil seperti yang kita harapkan bersama," kata dia.

Dia mengatakan perda tersebut menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penanggulangan stunting, penurunan angka kematian ibu saat melahirkan, dan angka kematian bayi.

"Hal ini dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," kata Samuel.





Ia mengajak DPRD untuk mendukung pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat melalui tugas dan fungsi DPRD.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama- sama dan mendukung program pemerintah dalam percepatan pembangunan derajat kesejahteraan masyarakat dan kesehatan masyarakat," katanya.