KPU Parigi Moutong gelar rapat pleno rekapitulasi DPS Pemilu 2024

id Dps, PPS, PPK, Pantarlih, coklit, KPUparimo, Dirwan Korompot, pemilu, politik, pemilih, pemilihan

KPU Parigi Moutong gelar rapat pleno rekapitulasi DPS Pemilu 2024

Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong Dirwan Korompot (di mimbar) menyampaikan sambutannya pada kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS pada hari Rabu (5/4/2023). ANTARA/Moh. Ridwan

Parigi Moutong (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 setelah melalui pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

 

"Tahapan rekapitulasi tingkat panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK) telah selesai, kini daftar pemilih tersebut dibahas kembali di tingkat kabupaten sebagaimana jenjang penyusunan ditetapkan dalam peraturan KPU," kata Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong Dirwan Korompot saat menyampaikan sambutannya pada rapat pleno tersebut di Parigi, Rabu.

 

Dirwan mengemukakan bahwa sepanjang subtahapan mulai dari pencocokan dan penelitian (coklit) hingga penyusunan daftar pemilih sesuai dengan prosedur serta selama proses berlangsung tidak ada hambatan.

 

Pada kesempatan itu, dia juga mengapresiasi badan ad hoc (pantarlih, PPS dan PPK) karena telah menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

"Tiga orang penyelenggara kami meninggal dunia saat menjalankan tugasnya. Ini membuktikan bahwa tugas dan tanggung jawab dilaksanakan dengan serius dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu," tuturnya.

 

Dikatakan pula bahwa penyusunan daftar pemilih merujuk pada daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4 ) Parigi Moutong sebanyak 338.913 jiwa. Data ini kemudian dilakukan coklit oleh petugas Pantarlih, lalu hasil coklit direkapitulasi dan ditetapkan sebagai DPS.

 

Oleh karena itu, kata dia, data tertuang dalam DP4 tidak menutup kemungkinan bertambah atau malah berkurang. Data tersebut baru bisa terlihat setelah penetapan DPS.

 

"Tahapan penyusunan daftar pemilih cukup panjang, sebagaimana harapan KPU RI data pemilih dihasilkan harus berkualitas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya

 

Ia juga mengajak para pihak terlibat dalam rapat pleno tersebut selalu menjaga kesejukan, dan selalu mengedepankan musyawarah menyampaikan pendapat maupun sanggahan.

 

Sesuai dengan jadwal dan tahapan, pleno terbuka rekapitulasi DPS berlangsung pada tanggal 5 April 2023. Setelah DPS ditetapkan, selanjutnya KPU membuka masa sangga atau perbaikan selama 14 hari sebelum pleno penetapan DPT.