Ketua DPRD AmbonElly Toisuta serahkan kasus anaknya ke kepolisian

id Ketua dprd ambon,Dprd ambon,Kasus aniaya remaja ,Ambon,Maluku,Anak ketua dprd ambon,Kasus aniaya hingga tewas

Ketua DPRD AmbonElly Toisuta serahkan kasus anaknya ke kepolisian

Ketua DPRD Ambon, Elly Toisuta (tengah) melakukan permohonan maaf, Ambon, Selasa. ANTARA/tangkapan layar video.

Ambon (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus anaknya bernama Abdi Toisuta (AT) yang diduga menganiaya seorang remaja hingga tewas ke pihak kepolisian

"Kami turut prihatin atas apa yang terjadi, mewakili keluarga kami menghormati dan menyerahkan penanganan proses perkara ini kepada aparat penegak hukum," kata Elly dalam keterangan video, di Ambon, Selasa.

Pihaknya pun menyampaikan turut berbelasungkawa dan permohonan maaf atas kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya hingga merenggut nyawa seorang remaja.

"Atas nama keluarga saya sampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya, dan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban," ucapnya.

Diketahui, AT memukuli kepala korban sebanyak tiga kali di kawasan Tanah Lapang Kecil (Talake), Kecamatan Nusaniwe (Kota Ambon), tepatnya di depan rumah Bripka Alamsyah Bakker depan Asrama Polri Talake, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.

Insiden ini bermula dari korban bersama saksi Muhammad Fajri Semarang (16) berboncengan dari Ponegoro menuju rumah saudara mereka di Talake.

Saksi Muhammad Fajri kepada polisi menerangkan, awalnya dia bersama korban berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari arah Ponegoro menuju rumah saudaranya di Talake untuk mengembalikan sebuah jaket.

Pada saat saksi dan korban memasuki Gapura lorong Masjid Talake, dia bersama korban melewati pelaku dan hampir menyenggol yang bersangkutan.

Kemudian saksi sempat menengok ke arah belakang dan melihat terduga pelaku sementara berjalan mengejar mereka.

Setelah saksi dan korban tiba di depan rumah saudaranya, korban yang masih menggunakan helm ini duduk di atas sepeda motor, sedangkan saksi telah turun dan langsung berhadapan dengan korban.

Terduga pelaku pun langsung menghampiri mereka dan tanpa bertanya langsung memukul korban dari bagian kepala yang masih menggunakan helm sebanyak satu kali.

AT mengatakan kepada korban dengan dialek Ambon, "Kalo maso (kalau masuk) orang kompleks itu kasih suara abang-abang dong".

Kemudian pelaku kembali memukuli korban dari bagian kepala untuk kedua kalinya, lalu korban mengatakan bahwa mereka mengendarai sepeda motor juga dengan perlahan.

Usai mendengarkan penjelasan korban, terduga pelaku kembali melayangkan pukulan untuk ketiga kalinya ke arah kepala korban dan di saat itu saudara korban keluar dari dalam rumah mengatakan bila terjadi sesuatu maka terduga pelaku bertanggung jawab.

Akibat pemukulan tersebut, korban telah tertunduk di atas sepeda motor sambil meletakkan kepalanya di atas setir motor dalam keadaan pingsan.

Korban kemudian dievakuasi ke dalam rumah saudaranya namun tidak siuman sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Tentara dr. Latumeten Ambon pukul 21.25 WIT, dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis pada pukul 21.45 WIT.

Menurut keterangan keluarga korban, bahwa korban memiliki penyakit bawaan.