Pemkot-Palu bagi dua sesi waktu kerja petugas padat karya

id Pemkotpalu, kebersihan, lingkungan, walikotapalu, Hadianto Rasyid, sampah, Sulteng, palu

Pemkot-Palu bagi dua sesi waktu kerja petugas padat karya

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid (kiri) memimpin pertemuan penguatan program kebersihan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan, di ruang rapat Setda Kota Palu, Selasa (2/1/2024). ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu

Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah tahun ini membagi dua sesi waktu kerja petugas atau pekerja dalam program padat karya guna meningkatkan kualitas kebersihan lingkungan. 
 
"Pembagian waktu kerja masing-masing dua jam, pagi di mulai pukul 06.00-08.00 WITA dan sore pukul 15.30-17.30 WITA," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid saat memimpin rapat penguatan program kebersihan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan, di Palu, Selasa.
 
Ia menjelaskan, pembagian sesi kerja bagian dari upaya Pemkot Palu melakukan percepatan penyelenggaraan kebersihan lingkungan guna mencapai nilai estetika kota dan pembangunan berkelanjutan.
 
Oleh sebab itu, pengawas program padat karya, satuan tugas (Satgas) kebersihan, camat dan lurah harus memperhatikan lokasi-lokasi sasaran kerja anggota padat karya karena tugas mereka bukan membersihkan pekarangan masyarakat melainkan membersihkan fasilitas umum dengan dilakukan pendampingan.
 
"Khusus anggota padat karya lanjut usia (lansia) diutamakan bertugas pagi hari. Kami berharap satgas maupun pengawas padat karya, camat dan lurah berkolaborasi dalam mengawal kegiatan ini," ujarnya.
 
Wali Kota juga mengupayakan insentif pekerja padat karya dinaikkan menjadi Rp1 juta per bulan tahun 2024 yang sebelumnya Rp500 ribu per bulan.
 
Kebijakan ini sebagai bentuk penghargaan Pemkot Palu atas dedikasi peserta program padat karya, telah bekerja dengan baik dan tertib dalam menata serta meningkatkan kebersihan lingkungan di kota ini sehingga layak mendapatkan kenaikan insentif.

Selain itu, pekerja dalam program juga telah diikutkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sebagai bentuk perlindungan sosial.
 
"Mempertahankan kota ini bersih bukan sesuatu yang mudah. Daerah berkembang dan maju salah satunya harus ditunjang dengan kebersihan lingkungan. Pembangunan berkelanjutan tidak terlepas dari penataan lingkungan dengan harapan daerah ini tertib, ramah terhadap penduduknya, maupun orang lain yang datang berkunjung," tutur Hadianto.
 
Di kesempatan itu, wali kota juga menekankan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat mengoptimalkan retribusi sampah kepada warga, dengan berkontribusi membayar retribusi sampah, itu artinya masyarakat berkomitmen terhadap kebersihan.
 
Pastikan bahwa retribusi sampah 100 persen menjangkau setiap kelurahan. Pastikan masyarakat membuang sampah sesuai waktu yang ditentukan. Pemkot Palu telah menetapkan waktu membuang sampah sore hari, maka wajib dipatuhi untuk kebaikan bersama," kata dia.