10 hari buron, Santo akhirnya diciduk Polres Tolitoli

id tolitoli

10 hari buron, Santo akhirnya diciduk Polres Tolitoli

Kapolres Tolitoli AKBP Muh Iqbal Alqudusy memimpin penangkapan Santo di tempat persembunyiannya dalam lokasi perkebuhan di Desa Anggasa, Kecamatan Dondo, Jumat (22/12). (Antaranews.com/Polres Tolitoli)

Pelaku sempat bersembunyi di Donggala dan Parigi
Tolitoli (Antaranews.com) - Pepatah yang mengatakan sepandai pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga, tampaknya pas diberikan kepada Santo (34 tahun), pelaku pembunuhan terhadap Suwandi alias Adi di Desa Anggasa, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli pada 13 Desember 2017.

Tim Satreskrim Polres Tolitoli yang dipimpin Kapolres setempat AKBP Muh. Iqbal Alqudusy berhasil meringkus Santo di tempat persembunyiannya di kawasan perkebunan Desa Anggasa pada Jumat (22/12) sekitar pukul 19.00 Wita.

Santo adalah tersangka pembunuhan terhadap Suwardi alias Adi pada Rabu, 13 Desember 2017, yang jenazahnya ditemukan anak korban di depan rumah mereka di Anggasa sekitar pukul 05.00 Wita.

Kronologi pembunuhan itu yakni pada pada hari Selasa 12 Desember 2017 sekitar pukul 22.00 Wita, Santo yang telah dikuasai minuman keras berencana pergi ke pesta di rumah tetangga. Saat berjalan menuju ke tempat pesta, Santo berpapasan dengan Adi Adi di belakang SD 1 Anggasa.

Karena pelaku melihat korban Adi berjalan seperti orang mabuk dan saat berpapasan tiba-tiba Adi tampak seperti menarik badik di dalam bajunya saat berdekatan dengan pelaku, Santo secara refleks menghindar dan mengambil kayu yang ada di dekatnya kemudian memukul korban sebanyak empat kali ke arah rahang rahang & kepala korban. 

Setelah korban terjatuh di tanah, Santo kemudian melarikan diri dan bersembunyi dari kejaran petugas dengan berpindah-pindah tempat termasuk bersembunyi di dalam lokasi perkebunan dengan topografi yang sulit dijangkau.


Saat Santo diringkus, petugas menyita barang bukti berupa baju dan celana korban yang masih ada bercak darah dan tersangka kemudian digiring ke tahanan Mapolres Tolitoli untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut Iqbal, dalam persembunyiannya, Santo diketahui sempat melarikan diri sampai ke Kabupaten Donggala dan Parigi Moutong sehingga pihaknya harus bekerja sama dengan Polres setempat untuk mencari keberadaan tersangka.

Tersangka Santo (tengah) diinterogasi tim Sat Serse Polres Tolitoli